Jakarta, NU Online
Tak perlu memaksa untuk berangkat ke tanah suci tanpa visa haji. Pasalnya, Arab Saudi menerapkan peraturan yang cukup ketat menahan masuknya orang-orang ke tanah suci jika tidak memiliki, tidak dapat menunjukkan visa haji. Karenanya, tak perlu tergiur dengan oknum yang menawarkan haji tanpa visa haji.
“Saya mengimbau kepada calon jamaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Selasa (29/4/2025).
“(Saat ini), Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.
Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Makkah.
“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jamaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh jamaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.
Kepada jamaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
“Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” tandasnya.
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua