Jakarta, NU Online
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menegaskan akan tetap menggelar sholat Jumat di kantor. Penegasan tersebut dinyatakan Kepala LPMQ Balitbang Diklat Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi, Kamis (19/3) siang.
Dalam status di akun Facebook pribadinya, Muchlis Hanafi menginformasikan tentang kepastian rencana tersebut bertajuk ‘Cara Kami Jumatan di Kantor’.
“Bagi teman-teman ASN dan Non-ASN Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang esok hari bekerja di kantor, Insya Allah kita akan melaksanakan shalat Jumat di ruang terbuka lantai 3 (sebelah perpustakaan), khusus pegawai,” tulisnya.
Ketentuannya, lanjut dia, masing-masing jamaah membawa sajadah sendiri. Menjaga jarak antara satu dengan lainnya (seukuran sajadah masing-masing). Khutbah sesingkat mungkin sekadar memenuhi syarat dan rukun. Khutbah dan shalat maksimal 15 menit.
“Insya Allah, saya akan bertindak sebagai khatib dan Imam. Dalam shalat akan dibaca qunut nazilah,” tegas doktor jebolan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini.
Menurut dia, shalat Jumat diadakan dengan jumlah jamaah minimal 12 orang, sesuai mazhab Maliki. Walaupun menurut mazhab Hanafi dibolehkan hanya tiga orang (selain khatib/imam).
“Atau dengan jumlah banyak orang, menurut hukum kebiasaan (tanpa bilangan tertentu), seperti kata Syeikh Wahbah Zuhaili. Mazhab Syafi’i dan Hambali minimal 40 orang,” sambung pria asli Betawi ini.
Bagi pegawai LPMQ yang ingin menggantinya dengan shalat zuhur, lanjut Muchlis, dipersilakan. Selesai shalat, tidak ada jabat tangan dan langsung bubar.
Ahli Tafsir Penerjemah Presiden yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Al-Qur’an Ciputat ini menambahkan, sesuai laporan, ASN dan non ASN lelaki yang tetap bekerja di kantor berjumlah 25 orang.
“Masjid Bayt Al-Qur’an yang ada di gedung kami tidak menyelenggarakan shalat Jumat karena ditutup. Biasanya di sini dilakukan shalat Jumat dengan banyak jamaah dari karyawan dan pengunjung TMII,” ujarnya kepada NU Online, Kamis (19/3) malam.
Sebelumnya, LPMQ yang membawahi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) telah menginformasikan, instansi tersebut ditutup sementara terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.
Penutupan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan dilakukan sampai dengan situasi membaik. Setelah situasi membaik, akan diinformasikan selanjutnya.
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan