Tiga Pertimbangan Penting Bagi Pasutri Kala Putuskan Childfree
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Istilah Childfree belakangan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Pro dan kontra pun muncul. International Business Times melaporkan bahwa Australian Bureau of Statistic menilai akan lebih banyak pasangan berkeluarga yang memilih untuk tidak punya anak di antara tahun 2023-2029.
Menanggapi hal itu, pengamat isu-isu perempuan, Hj Nur Rofiah dalam acara Lingkar Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) bertajuk Childfree dan Childcare Perspektif Islam, Jumat (27/8) mengungkapkan beragam alasan pasangan suami istri (pasutri) memilih untuk tidak memiliki anak baik itu anak kandung, tiri, maupun angkat.
Pertama, karena ketidaksiapan finansial. Kedua, ketidaksiapan reproduksi. Ketiga, riwayat penyakit kronis. Keempat, trauma. Kelima, ketidaksiapan sebagai orang tua. Keenam, semrawutnya konsep keluarga. Ketujuh, ancaman kerusakan alam. Kedelapan, konflik kemanusiaan dan lainnya.
Dikatakan, dalam mengambil keputusan untuk childfree, pasangan suami-istri perlu mempertimbangkan kemaslahatan agama (Islam) bukan hanya individu semata. Selain itu, menurut dia, ada tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan pasutri kala memutuskan untuk childfree.
Pertama, kualitas pasutri ditentukan juga oleh hubungan baik dengan Allah swt dan sesama mahluk-Nya. “Keputusan punya anak atau tidak mesti dalam rangka berproses menjadi pribadi yang lebih baik dengan cara bermanfaat seluas-luasnya,” tutur Dosen Pascasarjana Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (IPTIQ) Jakarta itu.
Karenanya, akan berbeda sekali jika pasutri memilih keputusan childfree supaya bisa me-time tanpa peduli dengan lingkungannya. Ia mencontohkan, seorang kiai yang memutuskan tidak menikah supaya lebih maksimal dalam memberikan manfaat untuk lingkungannya.
Kedua, memiliki anak atau tidak harus menjadi keputusan bersama, terutama bagi perempuan, karena dialah yang akan menjalani masa reproduksi panjang. Menurutnya, dalam memutuskan tidak memiliki anak perlu menjaga ketenangan jiwa pasangan sebab itu yang menjadi tujuan perkawinan, kata kuncinya adalah negosiasi.
“Ketika istri (karena suatu hal) tidak ingin memiliki anak, namun sebaliknya suami punya pilihan berbeda, maka suami harus memberi pemahaman kepada istri bahwa memiliki anak perlu tanpa paksaan,” dia menyarankan.
Ketiga, lanjut aktivis PP Fatayat NU ini, keputusan childfree tidak menggugurkan tanggung jawab sosial manusia dewasa pada anak secara sosial.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua