Nasional

Tiga Tahun Masa Bakti, Puan: DPR Rampungkan 28 RUU Jadi UU

NU Online  ·  Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Tiga Tahun Masa Bakti, Puan: DPR Rampungkan 28 RUU Jadi UU

Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR 2026. (Foto: TV Parlemen)

Jakarta, NU Online

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembukaan masa sidang kali ini menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI.


Ia menegaskan, memasuki tahun ketiga, harapan masyarakat terhadap hasil pembangunan dan kebijakan yang berdampak langsung dalam kehidupan sehari-hari semakin besar.


“Memasuki tahun ketiga, harapan rakyat akan semakin besar untuk dapat menikmati hasil pembangunan dan berbagai kebijakan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan dan Penyampaian RUU APBN 2027 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).


Menurut Puan, masa persidangan tersebut menjadi momentum bagi DPR RI untuk semakin meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat dan melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat.


Selama tiga tahun masa bakti, DPR RI telah menyelesaikan 28 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Rinciannya, Komisi I sebanyak tiga UU, Komisi II 10 UU, Komisi III tiga UU, Komisi VI dua UU, Komisi VII satu UU, Komisi VIII satu UU, Komisi XI dua UU, Komisi XIII dua UU, Badan Legislasi tiga UU, dan panitia khusus satu UU.


“Pada masa persidangan ini, DPR bersama pemerintah akan fokus pada 14 RUU. Selain itu, DPR RI juga melanjutkan 43 RUU dalam tahap penyusunan,” ujarnya.


Puan menyebut salah satu RUU yang masih dalam tahap penyusunan adalah RUU tentang Perampasan Aset. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut masih berada pada tahap menerima berbagai masukan.


Ia menegaskan kualitas sebuah undang-undang tidak hanya diukur dari jumlah UU yang berhasil dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.


“Kualitas UU tidak hanya dibentuk dari UU yang dihasilkan, tetapi seberapa banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.


Puan mengakui dalam proses pembentukan setiap undang-undang terdapat dinamika politik, baik di antara fraksi-fraksi di DPR, DPR dengan pemerintah, maupun dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat.


Namun, DPR bersama pemerintah, lanjutnya, terus berupaya mencari titik temu agar setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan kemanfaatan bagi rakyat.


“DPR RI sama pemerintah selalu mencari titik temu kemanfaatan kepada rakyat,” ujar Puan.


Rapat paripurna tersebut dihadiri 463 anggota DPR RI dari berbagai fraksi. Puan menyatakan forum rapat telah memenuhi kuorum.


"Sebanyak 463 anggota terdiri dari unsur fraksi DPR RI sehingga forum telah dicapai," kata Puan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang