Umrah Dibuka Kembali dengan Penambahan Kapasitas Selama Ramadhan
NU Online · Rabu, 7 April 2021 | 02:15 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pada awal Ramadhan 1442 H, Pemerintah Arab Saudi membuka Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk para jamaah umrah. Namun, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
Menurut Endang, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi I'tamarna dan Tawakalna. Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi.
Calon jamaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah divaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” jelasnya Selasa (6/4) dikutip dari laman Kemenag.
Selain pemberian izin umrah, Kementerian Urusan Haji dan Umrah juga akan menambah kapasitas jumlah jamaah umrah selama bulan Ramadhan ini. Hanya jamaah yang sudah divaksin lengkap minimal 14 hari sebelum pendaftaran dan mereka yang sudah pulih kembali dari Covid-19 yang diizinkan masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Dikutip dari laman Arabnews, status vaksinasi setiap calon jamaah harus didaftarkan pada aplikasi Tawakkalna dan I’tamarna yang sudah diluncurkan tahun lalu untuk membantu pelacakan infeksi Covid-19. Hanya dua aplikasi resmi ini yang bisa digunakan dan memberi surat izin asli untuk masuk ke Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Pemerintah Arab Saudi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan situs web dan formulir dari aplikasi palsu. Pendaftaran pun akan diterima berdasarkan ketersediaan kapasitas dua masjid suci ini
Untuk mendukung kebijakan selama bulan Ramadhan ini, hampir 10.000 petugas sudah disiapkan. Mereka akan menjalankan tugas untuk melancarkan aktivitas para jamaah sesuai dengan peraturan yang ada.
Di antara peraturan yang diterapkan adalah penggunaan halaman sekitar Ka’bah dan lantai pertama yang hanya boleh digunakan untuk ibadah thawaf saja. Sementara ada lima lokasi yang disediakan untuk para jamaah melaksanakan shalat termasuk halaman sebelah timur.
Sampai saat ini sudah ada lebih dari 13 juta jamaah dengan protokol kesehatan ketat yang telah mengunjungi Masjidil Haram untuk beribadah sejak penutupan kegiatan ibadah dan umrah selama 7 bulan dicabut pada bulan Oktober 2020.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua