Usaha Kecil Menengah Bakal Pasok Kebutuhan Jamaah Haji dan Umrah
Sabtu, 16 Januari 2021 | 03:00 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Saat ini pemerintah tengah meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Hal ini dilakukan dengan membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia.
"Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kadin, Rabu (13/1).
Menteri Lutfi juga mengatakan ada potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jamaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.
"Kita bisa melihat bahwa ada niche market (peluang pasar) orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM," harapnya.
Pada periode Januari-Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD 395 juta. Capaian ini menjadikan neraca perdagangan nonmigas Indonesia surplus hingga USD 687 juta, atau naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 613 juta. Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu, dan kertas.
Sejak 2019, Kementerian Agama selaku penyelenggara ibadah haji dan umrah telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jamaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jamaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai satu juta orang.
"Kehadiran jamaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas shalat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini," kata Wakil Menteri Zainut Tauhid.
Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jamaah haji dan umrah terbilang cukup besar.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua