Nasional

Wapres Kiai Ma’ruf: Menjaga Negara Jadi Tujuan Diterapkannya Syariat

Ahad, 8 Januari 2023 | 11:30 WIB

Wapres Kiai Ma’ruf: Menjaga Negara Jadi Tujuan Diterapkannya Syariat

Wapres KH Ma'ruf Amin bersama Syekh Fadil al-Jilani di Haul Ke-51 Mama KH Tubagus Muhammad Falak di Pesantren Al-Falak, Pagentongan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023). (Foto: Setwapres)

Bogor, NU Online
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa para ulama menambahkan menjaga negara (hifdzul wathan) menjadi salah satu bagian dari tujuan diterapkannya syariat (maqashid syari’ah).


“Ulama mutaakhirin menambah 1 hifdhu (menjaga) lagi, yaitu hifdhu wathan, menjaga Tanah Air,” ujar Wapres saat menghadiri Haul Ke-51 Mama KH Tubagus Muhammad Falak di Pesantren Al-Falak, Pagentongan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023).


Hal tersebut melengkapi maqashid syari’ah yang ditetapkan para ulama sebelumnya berjumlah lima, yaitu menjaga agama, menjaga diri, menjaga akal, menjaga keturunan, serta menjaga harta.


Menjaga negara dan membangunnya juga merupakan bagian dari ibadah. Mama Falak bukan saja seorang ulama, melainkan juga pejuang yang berupaya menegakkan kemerdekaan dan menjaganya. Hal itu menjadi salah satu perjuangannya, yaitu mengajak orang untuk memenuhi panggilan Tanah Air.


“Mama Falak juga pejuang. Mengajak kita untuk memenuhi panggilan Tanah Air,” kata Wapres.


Para ulama mengajak para santrinya untuk berjuang. Ia mencontohkan Geger Cilegon yang merupakan bagian dari kebangkitan umat Islam, khususnya kebangkitan santri. Sebab, sebagian besar dari mereka adalah santri.


“Itulah kebangkitan santri. Karena yang berjuang pada waktu itu adalah santri. Inilah yang memberi inspirasi kebangkitan nasional,” jelas Wapres Kiai Ma’ruf.


Perjuangan itu tidak berhenti selepas merdeka. Baru beberapa bulan merdeka pada 17 Agustus 1945, bulan Oktober penjajah datang kembali. Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari pun mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad, bahwa melawan Belanda merupakan fardlu ‘ain (wajib bagi setiap individu) pada tanggal 22 Oktober 1945.


“Dengan Fatwa Jihad itu lahirlah 10 November perang Surabaya Belanda diusir. Indonesia tetap merdeka sampai sekarang,” terang kiai asal Serang, Banten ini.


Perjuangan itu, menurut Wapres, dalam rangka memenuhi panggilan Tanah Air sehingga menjaga negara merupakan bagian dari maqashid syariah. Bahkan, ulama Indonesia bukan saja menjadikan itu sebagai maqashid syariah, tetapi juga bagian dari iman.


Hari ini, perjuangan menjaga dan membangun negara bukan lagi melawan penjajah, melainkan membangun perekonomiannya. Karenan itu, Wapres mengajak semua agar pesantren tidak hanya dijadikan sebagai sentra dalam melahirkan ulama ahli agama. Tetapi, juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.


“Kalau dulu kita menjaga Tanah Air dengan mengusir penjajah. Sekarang apa yang harus dikerjakan para santri, yaitu dengan membangun negara, membangun ekonomi,” imbuh Wapres.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori