Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa proses vaksinasi saat Ramadhan kelak, tidak akan membatalkan puasa. Hal tersebut didasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Fatwa tersebut dikeluarkan lantaran mulai timbul kekhawatiran dan pertanyaan masyarakat seputar kebolehan penggunaan vaksin ketika berpuasa. Di dalam fatwa itu disebutkan, hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskuler diperbolehkan, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar).
"Fatwa MUI sudah keluar, vaksinasi di bulan Ramadan itu tidak membatalkan puasa," ucap Kiai Ma’ruf dalam keterangan pers usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (17/3).
Ia menjelaskan alasan vaksinasi yang tidak membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Sebab proses injeksi tidak dilakukan melalui lubang yang tersedia pada tubuh manusia. Di antaranya hidung, mulut, dan telinga. Sementara jika dilakukan melalui lengan, diperbolehkan.
"Kalau yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga, atau lubang yang lain. Tapi karena vaksin ini disuntikkan bukan dari lubang itu maka tidak membatalkan puasa," jelas Wapres.
Lebih lanjut Wapres menegaskan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat sekalipun sudah menjalani vaksinasi. Sebab menurutnya, vaksinasi bukan jaminan seseorang akan kebal dari Covid-19. Karena itu, masyarakat tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan.
"Walaupun sudah divaksinasi, ada saja yang bisa tertular. Jadi, kita tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mematuhi aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), dan vaksinasi. Semua untuk kemaslahatan kita dan kebaikan kita," tegas Wapres.
"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, karena ini bukti untuk kita supaya terjadi kekebalan imunitas masyarakat, menjaga dari pengaruh penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, penggunaan vaksin Covid-19 sudah teruji dan aman. Hal ini dibuktikan dengan keadaan Kiai Ma’ruf yang tetap dalam keadaan baik dan sehat.
"Saya datang ke sini untuk memastikan bahwa senior kita, apalagi yang jabatannya paling tinggi aman-aman saja. Mudah-mudahan ini bisa memberikan keyakinan kepada teman-teman sekalian bahwa vaksinasi ini aman," tutur Budi Gunadi.
Budi Gunadi juga menegaskan bahwa kekebalan tubuh manusia terhadap virus baru terbentuk 28 hari setelah tahapan vaksinasi kedua, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak langsung merasa aman dan melakukan perjalanan jarak jauh.
"Kekebalan secara optimal terbentuk 28 hari sesudah vaksinasi kedua. Jadi pesan saya, kalau habis disuntik jangan langsung seperti Superman. Kemudian jalan jauh ke mana-mana nggak pakai masker," tegas Menkes.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua