Oleh Muhammad Zidni Nafiā*
Dinamika pergulatan Islam di Indonesia dari semenjak era masuk sampai era keluar-masuknya Islam saat ini terus mengalami perkembangan yang tak kunjung ada ākodeā untuk berhenti. Bagi para intelektual, tak ada modus untuk āmengistirahatkanā wacana keislaman dan keindonesiaan yang semakin lama semakin āseksiā untuk diperbincangkan, tapi akan ruwet menghadapi problem yang terus menelurkan kompleksitasnya.<>
Tidak heran bila sekarang semakin bertebaran skandal agama ādiselingkuhkanā dengan politik, politikus āpisah ranjangā dengan agama, agama ādibarterā kepada pemilik sembako, entertainment āmengomersialkanā agama, orang beragama āamnesiaā dengan agamanya, tokoh beragama āmenodaiā gelarnya, sampai-sampai agama āmembunuhā agama lainnya. Lho, ini fenomena apa-apaan, sungguh terlalu ākan?
Masyarakat Indonesia, Muslim khususnya, ada yang masih bingung dengan keislamannya. Tidak āpedeā ketika ditanyai agamanya apa, terus tidak cukup hanya dengan menjawab āIslamā, biasanya dikasih embel-embel missal āIslam Xxxā di belakangnya. Juga tidak āpuasā tatkala Islam hanya sebagai ritus-ritus yang bersifat privasi, tetapi ada yang berusaha sekuat tenaga (baca: memaksakan) bagaimana Islam dijadikan simbol-simbol resmi (formal) pada setiap bidang kehidupan.
Islam tidak hanya ānongkrongāĀ
Islam di Indonesia semacam bubuk āagar-agarā yang direbus kemudian didinginkan pada suatu wadah, maka bentuk agar-agarnya akan selalu menyesuaikan wadahnya. Mana mungkin jika cairan agar-agar dituangkan pada wadah persegi, ketika sudah dingin lalu menjadi berbentuk bulat?
Sudah diketahui bersama, ajaran Islam tidak masuk dalam wadah kosong, Islam pun tidak hanya ānongkrongā di warung yang bernama Indonesia, tetapi Islam juga berdialektika dengan pemilik dan penghuni warung, bercengkrama saling berbagi pengetahuan, sesekali mentraktir satu sama lain, mencicipi menu makanan yang disediakan ātidak mungkin cuma ngopi dan ngerokokā bahkan lantaran masakannya teramat enak dan cocok di lidah, Islam lalu bersedia āmenikahā dengan pemilik warung baru saja merdeka pada tahun 1945 itu.
Dari era Walisongo hingga era ākepulanganā Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ākabarnya sebagai calon āWali sepuluhāā Islam terus berganti kulit, terkadang cuma bajunya saja dengan wajah yang beraneka ragam, tetapi jasadnya masih menyimpan āruhā yang menjadi karakteristik Islam ala Indonesia yang berbeda dengan Islam yang ādi sana-sanaā.
Kenapa sampean terus Gus?
Wacana keislaman dan keindonesiaan abadi ke-21 ini masih didominasi oleh berbagai wacana yang diperkenalkan oleh Gus Dur pada akhir abad ke-20. Kenapa āharusā Gus Dur terus? Ini yang menarik, lantaran Gus Dur pada masa kecilnya, sebagaimana diceritakan oleh Greg Barton (2003), terdidik di pesantren yang dahulu identik dengan kultur tradisional, lalu ādiramuā dengan pemikiran-pemikiran ala Timur Tengah dan ala Barat ketika masa kuliahnya. Sehingga bisa dilihat sendiri, buah karya Gus Dur menjadi ābarang antikā di rak-rak perpustakaan, hingga keilmuannya yang bijaksana dan nyleneh itu selalu dikutip oleh berbagai kalangan lintas identitas.
Iniah yang menjadikan pikiran-pikiran Gus Dur masih menarik dan relevan untuk ditelusuri khazanahnya. Apalagi dalam konteks keindonesiaan, sepak terjangnya di Nahdlatul Ulama (NU) hingga pengalaman sejenaknya Ā āmendudukiā kursi nomor satu di Indonesia. Jika diamati secara mendalam, Gus Dur seolah-olah menerjemahkan dirinya sesosok Walisongo generasi baru di zaman globalisasi.
Uniknya pemikiran Gus Dur bukan tanpa metodologi. Agus Maftuh Abegebriel berkesimpulan bahwa Gus Dur lebih mementingkan pemahaman āMa haula alannassā (around the text), bukannya berhenti dalam āMa fi alannassā (in the text). Hal ini tercermin dari pengalaman keagamaan Gus Dur yang senantiasa memahami teks keagamaan lengkap dengan setting sosial dan politik yang melingkupinya.
Universalisme Islam
Dalam buku Islam Kosmopolitan (2007) Gus Dur mengatakan bahwa Islam bukanlah sesuatu yang statis, dan ajaran Islam bukan sesuatu yang sekali jadi sehingga tidak membutuhkan reformulasi maupun reaplikasi. Dengan kata lain, pengembangan hukum Islam dasarnya harus selalu diterjemahkan secara kontekstual.
Prinsip-prinsip universalisme Islam yang berpijak pada asas kerukunan, kebersamaan, memperjuangkan keadilan dan menolak berbagai atribut tindakan diskriminatif dan kekerasan menjadi pertimbangan dasar dalam pengambilan keputusan hukum.
Pada saat yang sama Gus Dur juga tampak tidak mau terlibat dalam proses kesinambungan dengan teks-teks yang dinamis. Style pemahaman ini mengharuskan Gus Dur untuk menarik garis demarkasi antara mana āPure Islamā dan mana yang ābias kultur Arabā. Di samping itu. Gus Dur tanpa disadari dipengaruhi oleh statement ulama digdaya Al-Imam Hujjatul Islam al-Ghazali yang sejak dini dengan beraninya membedakan antara āMuhammad yang Nabiā dan āMuhammad yang Arabā.
Wacana kosmoplitanisme Islam untuk Indonesia
Maqasidus Syariāah āyang menekankan 5 jaminan dasar dalam Islamā dalam pandangan Gus Dur merupakan kekayaan mendasar dalam rangka membangun kosmopolitanisme peradaban Islam. Konsep kosmopolitanisme Gus Dur secara praktis dapat menghilangkan batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, heterogenitas politik.
Dalam perspektif budaya untuk memperkaya proses dialog antar peradaban, saling menyerap dengan peradaban-peradaban lain di sekitar dunia Islam. Dalam perspektif keilmuan dapat memfasilitasi pergumulan dan pergulatan keilmuan Islam sehingga menemukan progresifitasnya. Kosmopolitanisme itu bahkan menampakkan diri dalam unsur dominan yang menakjubkan, yaitu kehidupan beragama yang eklektik (bersifat memilih yang terbaik dari berbagai sumber) selama berabad-abad (Abdurahman Wahid, 2007: 9).
Gus Dur dalam Pribumisasi Islam (1989) yang ia populerkan juga menekankan nilai dasar ajaran Islam (Weltanschauung Islam) dalam tiga bagian; persamaan, keadilan dan demokrasi. Ketiga ini diejawantahkan dalam sikap keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan. Itulah kenapa ada agenda prioritas dimana Gus Dur mengajak untuk menciptakan kesadaran masyarakat tentang apa yang harus dilakukan umat Islam dalam bangsa Indonesia majemuk ini. Dengan kata lain, nasionalisme umat Islam di Indonesia harus beriringan dengan pluralitas bangsa sendiri.Ā
Dalam pandangan Gus Dur, nampaknya demokrasi memang menjadi āmaharā bagi keislaman dan keindonesiaan untuk diejawantahkan dalam berbagai sektor dalam berbangsa dan bernegara, sebab dalam buku Tabayun Gus Dur (1998: 192) bagi kiai kelahiran Jombang itu inti dari demokrasi ākan sebenarnya adalah kontrol sosial, kritik terhadap pihak yang memegang kekuasaan, oleh orang yang berada di luarnya. Dengan begitu Islam dan demokrasi āmeskipun memang Islam pada dasarnya mengandung ajaran demokrasiā akan menjadi poros utama dalam agenda perubahan sosial yang berorientasi pada kemajuan masyarakat.Ā
Proses melestarikan dan membuang
Asāad Said Ali mengatakan Gus Dur sendiri menyadari akan kecintaannya terhadap NU sebagai pengusung Islam Tradisional, namun kecintaannya ini juga seimbang dengan kecintaan atas tegaknya Republik Indonesia. Oleh karena itu, Gus Dur memaknai tradisionalisme yang diinginkan Islam Indonesia adalah tradisionalisme yang memiliki arti bagi perubahan sosial. Dalam proses perubahan sosial tersebut menjadikan proses melestarikan dan membuang/mengubah.
Namun, dalam proses tersebut Gus Dur (2005: xxi) memberikan prasyarat Ā yang harus dipenuhi, yaitu antara lain; 1) semangat kebangsaan dan kemanusiaan, 2) keharusan menerapkan konstitusi ataupun peraturan secara benar, 3) kejelian dan kejujuran bersikap, 4) keberanian moral, keadilan dan kemakmuran, 5) musyawarah dan mengakui hak yang sama, 6) serta menghargai orang lain dan mencari nilai-nilai universal.
Bagaimana agenda Islam Indonesia?
Berakar dari spirit Islam Indonesia yakni memanifestasikan kehidupan beragama (Islam) melalui perspektif dan nilai-nilai keindonesiaan sebagaimana diajarkan Gus Dur, terdapat āagendaā untuk āperjalananā Ā Indonesia ke depan.Ā
Dalam konteks ini, agenda Islam di Indonesia dapat mengetengahkan pada beberapa isu, (1) status negara hingga kini masih sering dipertanyakan oleh sebagian kalangan Muslim sendiri, apalagi arus radikalisme agama semakin deras. Pancasila, memang sangat tepat sebagai āagamaā Indonesia, tapi Pancasila sendiri dianggap tidak akan abadi, sehingga akan tiba masa ākadaluarsanyaā.
Akibatnya, muncul gerakan dari pihak-pihak yang hendak men-syahadat-kan āSang Burung Garudaā yang sudah lanjut usia ini. Mereka menghendaki simbol-simbol Islam sebagai āidentitas negaraā. Poin ini tidak lepas dari (2) kondisi perpolitikan negara yang kian hari kian berkoalisi dengan partai-partai āsetanā, penyalahgunaan jabatan, demokrasi setengah hati, jual-beli ākursiā, hukum semaunya ditafsiri, sampai budaya korupsi yang telah menjalar ke urat nadi. Banyak pemegang kursi yang āpisah ranjangā yang ending-nya āmenalak tigaā ajaran agama, bahkan āruhā Pancasila-nya pun sebenarnya entah ditaruh dimana. Ada istilah, seolah-olah Pancasila serta perangkatnya āyang ākatanyaā islamiā tidak berfungsi secara massif sebagaimana mestinya.
Hal itu berujung pada (3) sebagian masyarakat ābaik itu Muslim atau non-Muslimā mulai tak percaya lagi kepada negara dan penguasanya. Tidak sedikit yang menjadi apolitis, cuek, egois, dan sikap nasionalismenya kini entah bagaimana nasibnya. Yang tidak kalah adalah (4) Islam yang seharusnya menjamin, menjaga serta mengembangkan pluralitas bangsa Indonesia, sayangnya hanya segelintir orang/kelompok yang berani menyuarakan. Jangankan mengembangkan pluralitas, wong sesama Islam saja masih sibuk āmusyawarahā memperdebatkan mana yang bidāah, mana sesat, mana yang kafir, mana yang masuk surga, mana yang masuk neraka.
Di samping itu, ternyata (5) spirit beragama Muslim Indonesia belum secara massif berhembus untuk mewujudkan Islam sebagai agama pemberdayaan masyarakat. Sehingga, perangkat-perangkat seperti pendidikan, perekonomian dan pengelolaan sumber daya alam belum maksimal dan menyeluruh untuk menjunjung ākualitas hidupā masyarakat.
Yang tak kalah menarik adalah (6) paradigma Islam yang berpusat di Timur-Tengah yang kini situasinya tak jelas bagi masa depan Islam, lalu sekarang bergeser ke Indonesia. Islam dipandang mempunyai āmasa depanā di Indonesia sebab secara umum dianggap mempunyai karakter terbuka, damai, dan toleran. Ini tantangan bagi Islam Indonesia, atau bisa jadi ini malah rintangan yang menjadi beban bagi Muslim Indonesia.
Berangkat dari situ, bisa diamati bersama mengenai bagaimana, di mana, dan sejauh mana posisi Islam (di) Indonesia bagi kelangsungan hidup pada hari ini dan hari-hari mendatang. Atau, apakah hal ini perlu tanyakan langsung kepada Gus Dur, āSebenarnya menurut sampean, sampai mana Islam (di) Indonesia Gus?ā Alfatihahā¦
*Aktivis Jaringan Mahasiswa Lintas Agama (Jarilima), CSSMoRA dan PMII Rayon Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua