Menaja Kembali Pergerakan Kajian Islam 2 (habis)
NU Online Ā· Senin, 8 November 2010 | 01:21 WIB
Oleh: Muhammad Al-Fayyadl
Kajian Islam: Antara āPopularisasiā dan āPolitisasiā Islam
Di sisi lain, kajian Islam mengalami suatu problem yang serius dengan peta publik dan audiensnya. Di zaman ketika Islam kian terinkorporasi dengan kepentingan-kepentingan ekonomi yang ada, dan ketika agama semakin distruktur oleh ekonomi, publik yang diharapkan dapat mencerna dan menstimulasi kajian-kajian keislaman ikut mengalami perubahan yang sangat berarti. Publik yang dihadapi oleh kajian Islam hari ini adalah publik yang telah terkondisikan untuk hidup di era masyarakat kapitalisme-liberal, yang berpikir menurut hukum āproduksi-dan-konsumsiā, dan berselera menaati hukum āpenikmatanā (enjoyment) yang difasilitasi oleh pasar. Ini berbeda dengan kondisi sepuluh atau dua puluh tahun silam, ketika ideologi dan politik membentuk sebagian besar wacana yang dibangun.
Dalam hal i<>ni, terdapat satu fenomena yang menarik ditandai dari kecenderungan publik kajian Islam di negeri ini, yakni bahwa kajian Islam berada dalam himpitan keras antara dua tarikan yang berbeda: kecenderungan āpopularisasi Islamā, di satu pihak, dan āpolitisasi Islamā, di pihak lain. āPopularisasi Islamāādemikian kita dapat menyebutnya, secara ekonomis dan hipotetikādapat dipahami sebagai kecenderungan ketika Islam tidak lagi dihayati sebagai sumber pemikiran yang idealistis, melainkan sebagai praktik, sebagai gaya hidup, atau sebagai citra dari imaji kemapanan dan kenyamanan. Idealisme keislaman telah berpindah dari pikiran ke tubuh: keislaman bukan lagi pertanyaan bagi pikiran terdalamku, melainkan kesejahteraan bagi kondisi hidupku (well-being)āyang dimaknai dalam hal ini sebagai kemapanan dan kenyamanan fisik, mental, dan ekonomis. Karena berhubungan dengan praktik dan gaya hidup, salah satu ciri dari āpopularisasi Islamā ini adalah sindrom āpsikologisasi Islamā: menjadikan Islam sebagai terapi psikologis bagi segala jenis problem kejiwaan dan mental masyarakat kontemporer, yang bertujuan menampilkan Islam yang āramahā, tapi juga ārileksā, Islam yang ādamaiā, āsejukā, ātanpa masalahā, dan āharmonis lahir-batinā.
Popularisasi semacam ini tidak hanya terlihat dari kemenangan telak psikologi dalam membentuk pola-pola keberagamaan kita, atau dari kebutuhan tinggi masyarakat kontemporer pada tuntunan-tuntunan psikoterapis bagi kehidupan religius sehari-hari (āBagaimana Shalat Tahajud Membantu Anda Lebih Sehat?ā, āRahasia Kaya ala Nabiā, āHidup tanpa Stres dengan Tawakalā, dst.), tapi juga pada makin kuatnya kecenderungan keberislaman untuk surut ke dalam ruang-ruang privat yang steril dari yang-sosial (the social). Arus popularisasi ini, yang begitu dominan dalam masa-masa terakhir, dapat dikatakan lebih jauh, turut bertanggung jawab bagi merosotnya perhatian umat Islam sendiri pada problem sosial mereka, pada relasi antara agama dan realitas sosial mereka, dan, di level wacana, pada meredupnya wacana-wacana sosial-keislaman secara umum.
Apa yang hilang dari iklim ini adalah resistansi publik Islam dengan kajian-kajian Islam yang kini dianggap sebagai wacana-wacana ākerasā (hard discourses), karena tuntutan untuk menampilkan Islam secara ālunakā (soft) dan āhalusā (smooth). Wacana diskursif yang dibawa oleh kajian Islam dianggap terlalu menjemukan dan monoton, terlalu kaku untuk likuiditas masyarakat kontemporer, dan terlalu tak praktis untuk dikunyah dan dikonsumsi oleh mereka, yang terlalu sibuk dan telah terbebani oleh roda rutinitas kehidupan sehari-hari. Ini ikut menjelaskan, mengapa wacana-wacana ini kemudian surut ke dalam ruang-ruang universitas dan tembok-tembok akademik, karena wacana-wacana yang disodorkan oleh kajian Islam tidak mendapat sambutan sehangat yang diharapkan dari publik yang semula mengapresiasinya.
Namun, fenomena ārelaksasi Islamā itu mengundang wajah paradoksnya di sisi lain, dengan kecenderungan publik Islam dewasa ini untuk bernostalgia kembali dengan doktrin-doktrin Islam yang ākerasā, yang telah hilang; dan kembali menjadikan Islam sebagai sumber ideologisasiādalam pengertiannya yang dogmatis. Kecenderungan ini, yang dapat kita sebut sebagai āpolitisasi Islamā, sebaliknya berpretensi menampilkan Islam sebagai jargon-jargon besar, namun dengan tekanan yang lebih politis daripada sosial.
Bila yang pertama menampilkan Islam yang ālunakā, bahkan terlalu ālunakā untuk merangsang dinamika intelektual dan pemikiran yang serius, yang kedua, sebaliknya, menampilkan Islam yang benar-benar ākerasā, bahkan terlalu ākerasā, sehingga menekan dan mengintimidasi perkembangan pemikiran yang bebas dan sehat. Representasi Islam yang pertama adalah Islam yang ārileksā, dan kelewat rileks, sehingga gagal memunculkan desakan (forcing) yang kuat bagi pemikiran keislaman yang bermutu, yang benar-benar berangkat dari āberpikirā dalam pengertiannya yang harfiah. Representasi Islam yang kedua adalah Islam yang ātegangā, bahkan kelewat tegang, sehingga terlalu dihantui oleh ketakutan-ketakutan dan paraoianya sendiri, yang mengakibatkan pemikiran keislaman tidak berkembang secara leluasa.
Kajian Islam hari ini berada dalam himpitan dua kekuatan ini: jika yang pertama menggoda kajian Islam untuk lebur dengan tuntutan pasar dan kapitalisme wacana yang terus mendesak dan merasuki kita, sehingga membuat kajian Islam kehilangan watak kritisnya terhadap Islam itu sendiri; maka yang kedua merupakan lahan untuk mengubah Islam menjadi gerakan tanpa dasar pemikiranāgerakan yang murni ideologis, bertujuan semata-mata politis, dan dangkal dari refleksi dan kritik. Dengan kata lain, jika yang pertama adalah kemenangan ekonomi dan psikologi atas kajian Islam; maka yang kedua adalah kemenangan politik atas kajian Islam.
Kajian Islam dan Ranah Sosial
Memberi nyawa kembali kepada kajian Islam yang sedang limbung saat ini, mau tak mau, kita harus mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh kajian Islam sendiri. Kekosongan itu terletak pada hilangnya apa yang disinggung di atas sebagai āyang sosialā (the social), ranah di mana kajian Islam seharusnya kembali menjangkarkan diri.
Apa yang terjadi sekarang adalah pudarnya ranah sosial itu dari kajian Islam. Seperti digarisbawahi di atas, produksi kajian Islam telah bergeser dari ruang-ruang sosial yang lebih sengit dan terbukaākomunitasāke ruang-ruang yang secara struktural cenderung lebih tertutup: kampus, perguruan tinggi, universitas. Konsekuensinya, kajian Islam menjadi keahlian akademik tingkat tinggi yang terlalu berorientasi ke dalam, menjadi kesibukan birokratik yang rutin, dan lupa pada peran sentralnya di luar, pada publik yang lebih luas, sebagai katalisator pemikiran keislaman. āGerak ke dalamā ini pada saat yang sama digenapi oleh arah keberagamaan masyarakat kontemporer yang kian menjadikan Islam sebagai solusi bagi segala jenis persoalan pribadiāIslam sebagai domain penghayatan privat.
Untuk meletakkan āyang sosialā dalam konteks kajian Islam, dua hal perlu digarisbawahi. Pertama, āyang sosialā merupakan orientasi dari kajian Islamāarah yang perlu ditaja, jika kajian Islam ingin tetap bertaut dengan problem masyarakat kontemporer. Di sini, āyang sosialā direafirmasi sebagai khittah bagi kajian Islam, yang menentukan pertanyaan, kegelisahan, dan ultimate concern dari kajian Islam. Meski nantinya sebuah kajian akan menggabungkan beberapa disiplin (interdisipliner) atau pendekatan yang berbeda (multiapproach), kegelisahannya tetap diarahkan pada dimensi sosial dari wacana yang akan dibangun, dan apakah wacana yang dihasilkan akan memiliki dampak transformatif bagi realitas. Pada sisi ini, āyang sosialā berfungsi mempertegas peran kritis kajian Islam.
Kedua, āyang sosialā merupakan lokus dari praktik kajian Islamāruang di mana kajian keislaman dilangsungkan dan dikontestasikan. Kajian Islam perlu keluar dari ruang akademik yang cenderung menjaga jarak dari āyang sosialā, juga ruang-ruang privat yang memperlakukan Islam secara fetis sebagai properti bagi kenyamanan personal. Di sini, kajian Islam kembali muncul sebagai diskursus yang terbuka dalam ranah sosialādalam komunitas (dalam pengertian yang ālangsungā, bukan imajiner; longgar, bukan eksklusif), pertemuan umum, atau dalam ruang-ruang otodidak kolektif. Pada sisi ini, āyang sosialā berfungsi menstimulasi kajian Islam menjadi gerakan pemikiran Islam yang hidup.
Memunculkan kegairahan dan kesegaran kajian Islam seperti yang pernah terlihat di dekade-dekade sebelumnya, memang merupakan kerja besar yang tak akan selesai dilakukan secara instan. Kita masih perlu bersabar membangunnya secara perlahanākesabaran yang dibangun dari kesadaran kolektif, bahwa nasib kajian Islam adalah juga nasib kita sebagai umat Islam.
* Tulisan ini telah disajikan di Diskusi Kamisan NU Online bertajuk "Nasib Studi Islam", Kamis 14 Oktober 2010.
** Muhammad Al-Fayyadl adalah alumnus PP Annuqayah, Sumenep, Madura dan alumnus Filsafat UIN Suka, Jogjakarta. Kini tinggal di PP Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur
Terpopuler
1
Tolak MBG, Siswa SMK NU di Kudus Surati Presiden Prabowo Minta Anggaran Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
4
Muktamar NU 2026: Antara Idealisme dan Pragmatisme PolitikĀ
5
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
6
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
Terkini
Lihat Semua