Eko Ernada
Kolomnis
Perang selalu membutuhkan alasan. Namun, lebih dari itu, ia membutuhkan legitimasi—dan tidak ada legitimasi yang lebih kuat daripada agama. Dalam eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, kita menyaksikan bagaimana bahasa yang digunakan perlahan berubah. Dari soal keamanan dan strategi, ia bergeser menjadi seolah-olah pertarungan iman. Tuhan, dalam berbagai pidato dan narasi publik, tampak dihadirkan di medan perang.
Di sinilah persoalan bermula.
Menyebut konflik ini sebagai perang agama terasa menggoda—karena ia sederhana, emosional, dan mudah dipahami. Namun, justru karena itu ia menyesatkan. Yang sedang berlangsung bukanlah benturan teologi, melainkan kontestasi kepentingan: tentang kekuasaan, pengaruh, dan posisi dalam tata dunia yang terus diperebutkan.
Negara tidak bergerak atas dasar iman, melainkan atas dasar kepentingan. Ancaman, aliansi, dan strategi lebih menentukan daripada doktrin. Namun, ketika kepentingan itu perlu dibenarkan di hadapan publik, agama menjadi bahasa yang paling efektif. Ia memberi makna, memberi justifikasi, dan menghadirkan rasa “benar” yang sulit ditandingi oleh argumen rasional.
Dalam kajian sejarah agama, Karen Armstrong mengingatkan bahwa apa yang sering disebut sebagai “perang agama” hampir selalu memiliki akar politik. Agama, dalam banyak kasus, bukanlah penyebab utama konflik, melainkan medium yang digunakan untuk membingkai dan membenarkan konflik tersebut. Dengan kata lain, agama lebih sering menjadi bahasa daripada sumber.
Pemahaman ini menjadi kunci untuk membaca bagaimana konflik ini dipersepsikan di ruang publik hari ini—terutama di media sosial.
Jika kita menelusuri percakapan di platform seperti X (Twitter), TikTok, dan Instagram, terlihat pola framing yang cukup konsisten. Tagar-tagar seperti #StandWithPalestine, #FreePalestine, #IranVsIsrael, hingga #WW3 berulang kali muncul dan membentuk lanskap diskursus digital. Dalam banyak kasus, konten yang paling banyak beredar bukanlah analisis geopolitik, melainkan potongan video emosional, narasi penderitaan, dan simbol-simbol religius yang kuat.
Algoritma media sosial memainkan peran penting di sini. Konten yang memicu emosi—amarah, simpati, atau kemarahan moral—cenderung lebih cepat viral. Dalam logika ini, narasi agama menjadi sangat efektif karena ia mampu mengikat emosi sekaligus identitas.
Akibatnya, konflik yang kompleks direduksi menjadi cerita yang sederhana.
Israel sering kali direpresentasikan semata sebagai “Yahudi”, sementara Iran diposisikan sebagai simbol “perlawanan Islam”. Polarisasi ini menciptakan dikotomi yang tajam: seolah-olah dunia terbagi dalam dua kubu iman yang saling berhadapan. Dalam framing seperti ini, geopolitik menghilang, dan yang tersisa adalah identitas.
Padahal realitasnya jauh lebih rumit.
Data percakapan digital menunjukkan bahwa konten yang mengandung simbol agama—seperti kutipan kitab suci, visual tempat ibadah, atau retorika moral—memiliki tingkat keterlibatan (engagement) yang lebih tinggi dibandingkan dengan konten analitis. Ini menunjukkan bahwa publik lebih mudah terhubung dengan narasi yang bersifat simbolik daripada yang bersifat struktural.
Namun, di balik dominasi narasi tersebut, terdapat pula lapisan lain yang lebih subtil.
Tidak semua pengguna media sosial menerima framing agama secara mentah. Dalam banyak diskusi, muncul pertanyaan kritis: apakah sebuah negara dapat mewakili agama tertentu secara utuh? Apakah konflik ini benar-benar tentang iman, atau tentang kekuasaan? Perdebatan ini menunjukkan bahwa kesadaran kritis tetap ada, meskipun sering kali tenggelam dalam arus besar emosi digital.
Di Indonesia, misalnya, diskursus ini bahkan berkembang lebih kompleks. Ada yang melihat Iran sebagai representasi perlawanan Islam, tetapi ada pula yang menolak klaim tersebut dengan alasan perbedaan teologis. Ini menunjukkan bahwa identitas keagamaan tidak pernah tunggal, bahkan di dalam satu komunitas sekalipun.
Namun, media sosial tidak dirancang untuk merawat kompleksitas.
Ia mempercepat, menyederhanakan, dan sering kali mempertajam perbedaan. Dalam proses ini, agama menjadi bahasa yang paling mudah digunakan karena ia memiliki daya resonansi yang tinggi. Ia tidak hanya menjelaskan, tetapi juga menggerakkan.
Di titik inilah kita melihat bagaimana apa yang disebut Armstrong sebagai “bahasa agama” bekerja secara nyata.
Agama memberi dimensi moral konflik. Ia mengubah kepentingan menjadi kebenaran, strategi menjadi kewajiban, dan kekerasan menjadi sesuatu yang dapat dibenarkan. Ketika konflik sudah dibingkai dalam kerangka ini, ruang kompromi menjadi semakin sempit.
Negosiasi tidak lagi dilihat sebagai strategi rasional, melainkan sebagai bentuk pengkhianatan. De-eskalasi dianggap kelemahan. Dan perang, pada akhirnya, dipersepsikan bukan sebagai pilihan, tetapi sebagai keharusan.
Padahal sejarah menunjukkan hal yang berbeda.
Banyak konflik yang tampak absolut pada akhirnya berakhir melalui kompromi. Banyak klaim yang tampak sakral ternyata dapat dinegosiasikan ketika kepentingan berubah. Ini menunjukkan bahwa di balik semua narasi, politik tetap bekerja dalam ruang kemungkinan.
Ironisnya, realitas geopolitik di Timur Tengah justru memperlihatkan fleksibilitas yang tinggi. Aliansi tidak selalu mengikuti garis agama, dan kepentingan strategis sering kali melampaui solidaritas teologis. Negara-negara dengan latar belakang keagamaan serupa dapat berada di kubu yang berbeda, sementara yang berbeda justru bisa bekerja sama.
Karena itu, tantangan terbesar kita hari ini bukan hanya memahami konflik, tetapi juga membongkar cara kita memahaminya.
Selama perang ini terus dibaca sebagai perang agama, ia akan sulit diselesaikan. Sebab, yang sakral tidak mengenal kompromi. Sebaliknya, jika kita berani melihatnya sebagai konflik manusia—dengan segala kepentingan, ketakutan, dan ambisinya—maka ruang untuk dialog tetap terbuka.
Perang ini, pada akhirnya, bukanlah tentang Tuhan. Ia adalah tentang manusia—tentang bagaimana manusia menggunakan Tuhan dalam bahasa yang mereka pilih.
Dan ketika perang diberi nama Tuhan, yang sering kali terjadi bukanlah pembelaan terhadap iman, melainkan penyederhanaan realitas—yang membuat kita lupa bahwa di balik semua itu, yang bekerja tetaplah kepentingan.
Eko Ernada, Pengurus BPJI-PBNU dan Anggota HLNKI-MUI
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
2
Kunjungi Dubes Iran, Ketum PBNU Sampaikan Solidaritas dan Dukungan Moral
3
Khutbah Jumat: Berbagi Tanpa Pamer, Peduli Tanpa Sekat
4
DPR Akan Bahas dan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV
5
Halal Bihalal sebagai Ijtihad Sosial Ulama Nusantara
6
Iran Pasca-Larijani: Menuju Perang tanpa Akhir?
Terkini
Lihat Semua