Parlemen

Legislator PKB Minta Pemerintah Selesaikan Klaim RS yang Belum Dibayarkan

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:15 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Selesaikan Klaim RS yang Belum Dibayarkan

Sekda Aceh jelaskan penangan Covid-19 di ahadapan Anggota Komis IX DPR (Foto: Antara)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyesalkan masih adanya klaim dari rumah sakit yang belum diselesaikan. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) di berbagai daerah termasuk di Provinsi Aceh juga masih ada yang belum dibayarkan.
 


"Kami baru tahu ternyata klaim Rumah Sakit Zainoel Abidin kepada negara, dalam hal ini Kementerian Kesehatan baru dibayar sampai dengan bulan Agustus 2020 lalu. Selebihnya dari bulan September sampai hari ini (Februari 2021) belum dibayar. Jadi totalnya kurang lebih Rp14 miliar. Ini tentu sangat disesalkan," ujarnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Aceh, Senin (15/2).

 
Dilanjutkan Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, RS membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit untuk tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. RS tidak akan bisa memberikan pelayanan maksimal, jika mereka kesulitan membayar gaji karyawan, juga kesulitan dalam memenuhi obat-obatan serta sarana penunjang lainnya.

 
Tidak hanya itu, Ninik juga mengungkapkan bahwa insentif nakes baik di Aceh dan di beberapa daerah lainnya masih ada yang belum dibayarkan. Salah satu alasan penyebab belum dibayarkan insentif tersebut karena telah melewati batas input data yang ditargetkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. Padahal insentif tersebut merupakan hak para nakes yang berada di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
 

"Kami juga baru tahu bahwa untuk input data insentif dibatasi hingga tanggal 15 Januari. Pertanyaannya, kalau melebih tanggal tersebut apa artinya nakes tidak mendapat insentif yang sudah menjadi haknya. Lalu anggaran tersebut dikemanakan? Menurut saya ini bisa menjadi kedzhaliman negara terhadap para nakes. Dan tentu harus segera dihentikan kezhaliman ini," tegas Ninik.
 

Terkait kedua permasalahan ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan segera mempertanyakan, sekaligus mendesak Menteri Kesehatan dan para stakeholder untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan melunasi klaim RS serta membayarkan insentif bagi nakes.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Aceh untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

 

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Bahkan sebelum virus itu menulari Tanah Serambi Mekah, Pemerintah Aceh juga sudah terlebih dahulu bergerak untuk menghalau virus yang berasal dari Negeri Tiongkok tersebut,” kata Sekda Aceh sebagaimana dilansir dari Antara Aceh.

 

Ia menjelaskan dalam rangka mengendalikan penularan COVID-19, Pemerintah Aceh bersama Satgas Covid-19 yang didukung kabupaten/kota dan berbagai pihak  juga terus melakukan berbagai gerakan pencegahan, sehingga Aceh tidak sampai mengalami keadaan yang parah sebagaimana kini banyak dialami oleh provinsi lain di Indonesia.

 

Pewarta: Zunus Muhammad