Wakil Ketua Komisi II DPR Bela Perempuan di Semarang yang 10 Tahun Dianiaya
Jumat, 9 April 2021 | 11:25 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Seorang wanita, warga Kota Semarang, Jawa Tengah diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak bertahun-tahun. Sejak 2010, korban mendapatkan kekerasan fisik dan psikis.
Menyikapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengatakan bahwa laki-laki yang membuat kekerasan terhadap perempuan dia lebih hina dari binatang.
Menurut Luqman Hakim, semua manusia lahir dari rahim perempuan, maka dari itu ia meminta agar menghormati perempuan. Ia juga menyampaikan bahwa kekerasan tidak boleh dilakukan kepada perempuan meski dianggap salah sekali pun.
"Semua manusia lahir dari rahim perempuan, maka tetaplah hormati perempuan, bahkan andai dia dalam keadaan salah sekalipun," ujar Luqman lewat twitternya.
Di akhir kata ia menyampaikan bahwa jangan sekali-kali untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. "Jangan pernah lakukan kekerasan pada perempuan," tandasnya.
10 tahun mengalami kekerasan dalam rumah tangga, korban tetap tidak berani melaporkan hal tersebut ke polisi. Alasannya, korban mengaku ingin menjaga keutuhan rumah tangganya.
Selama kurang lebih 10 tahun, korban harus menanggung derita fisik dan batin karena perlakuan semena-mena dari suaminya.
Korban bahkan mengaku pernah dipukuli di depan anak kecilnya. Itu terjadi pada bulan Maret 2021. Korban dianiaya hingga berlumuran darah di depan anaknya yang masih kecil.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua