Parlemen

Wakil Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Perbaikan Data Penerima Bansos

Rabu, 5 Mei 2021 | 07:30 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Pertanyakan Perbaikan Data Penerima Bansos

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luqman Hakim mempertanyakan penonaktifan 21 juta lebih data penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ia mengaku heran mestinya Kemensos bisa mengoreksi data ganda penerima bansos pada tahun lalu.


"Seharusnya masalah data ganda atau data tidak valid penerima bansos ini dapat dikoreksi Kemensos bersama pemerintah daerah sejak tahun lalu. Bulan Mei 2020, masalah data bansos bermasalah ini pernah mencuat ke publik," kata Lukman, Senin lalu dilansir pkb.id.


Sekalipun terlambat, lanjut Luqman, upaya Kemensos memperbaiki data penerima bansos layak diberi apresiasi. Menurutnya, permasalahan data bansos sejauh ini lebih karena situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tindakan darurat pemerintah.


"Ada penerima bansos yang tidak tepat, itu resiko kedaruratan. Tapi, jika aparat penegak hukum akan mendalami lebih jauh apakah ada unsur kesengajaan dan kerugian negara dari data bansos bermasalah itu, silakan saja dilakukan," kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).


Lebih lanjut, Anggota Parlemen Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menyampaikan bahwa masalah data penerima bansos berawal dari tidak adanya waktu bagi Kemensos untuk melakukan verifikasi dan validasi data yang diusulkan dinas sosial daerah-daerah. Proses validasi data pun, katanya, akan menyebabkan penyaluran bansos tidak cepat.


"Kenapa tidak dilakukan validasi? Setahun lalu, saat pandemi Covid-19 mulai mengganggu ekonomi rakyat, pemerintah berusaha secepatnya untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Dianggap proses validasi data akan menyebabkan pemberian bansos ke masyarakat tidak bisa cepat dilaksanakan," ucap Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.


Sebelumnya, Kemensos melakukan pembenahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mensos Tri Rismaharini menyebut, pihaknya telah menonaktifkan 21 juta lebih data ganda penerima bansos.


"New DTKS ini karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," kata Risma.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad