Sukoharjo, NU Online
Puluhan santri Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan Makamhaji Sukoharjo mengikuti kegiatan kelas “Bedah Materi Muktamar NU ke-33”. Acara yang dipusatkan di aula pondok setempat ini dilaksanakan selama dua hari (16-17/8).
<>
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan, KH M Dian Nafi’, selama dua hari tersebut para peserta yang juga ada dari luar Windan, akan mengkaji berbagai hasil materi yang telah dibahas pada Muktamar NU di Jombang, belum lama ini.
“Secara umum, materi muktamar yang didiskusikan meliputi kajian dari empat komisi pada Muktamar NU,” terang Wakil Syuriyah PWNU Jateng itu.
Empat komisi tersebut antara lain Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah (kajian masalah kontemporer), Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah (masalah tematik), Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah (masalah perundang-undangan), dan Komisi Program.
“Pengkajian ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para santri untuk terjun di masyarakat dan saat mereka menjadi pemimpin kelak,” imbuh Gus Dian.
Koordinator pelaksana acara ini, Ahmad Asrof Fitri menambahkan pihaknya mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten.
“Selain Kiai Dian, juga ada narasumber lain untuk membahas pelbagai persoalan seperti Hukum BPJS, Ketenagakerjaan, hukum mati, pasar bebas dan lain sebagainya,” ujar dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua