Brebes, NU Online
Kondisi negara yang diliputi dengan Korupsi dari tingkat atas hingga bawah, menjadi keprihatinan bersama. Sehingga Santri sangat dinanti turun glanggang untuk ikut memberantas korupsi. Jika dibiarkan saja, maka negara akan hancur.
<>
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD, saat mengunjungi Pesantren Al Hikmah I Benda Sirampog Brebes, Sabtu (16/2) lalu.
"Orang-orang pesantren selalu tampil untuk menyelamatkan negara, maka ketika negara kita sedang dilanda banjir Korupsi maka santri harus turun glanggang untuk memperbaiki kondisi negara,” ajaknya.
Korupsi sekarang, kata Mahfud, sudah akut dan pemberantasannya sangat sulit karena yang terjadi para pemimpin negeri ini saling sandra. Pemimpin yang ada sudah terlibat korupsi sehingga tidak dapat memberantas korupsi secara tuntas.
Dalam catatan Mahfud MD, sejak paska reformasi sampai sekarang ada 263 pemimpin daerah yang terlibat kasus pidana dan 80 persennya adalah kasus korupsi. “Reformasi yang katanya mau memberantas KKN malah melanjutkan korupsi,” ujarnya.
Begitupun praktek mafia peradilan, benar-benar terjadi di negeri ini, hukum bisa dibeli dan direkayasa. Tuntutan hukum dapat dikompromikan dengan menyuap jaksa, hakim dan juga polisi, sehingga seorang yang tersangkut hukum bisa dihukum ringan bahkan bebas.
"Peradilan dapat dibeli beramai-ramai oleh para terdakwa, sehingga tidak ada lagi keadilan di negeri ini," kata Mahfud.
Kondisi tersebut tidak mungkin dibiarkan dan untuk membenahinya ditunggu orang-orang dari pesantren untuk selamatkan negara dari kehancuran. Keunggulan pendidikan di pesantren yang didasari agama yang cukup dan mengedepankan moral orang pesantren layak untuk menjadi pemimpin.
"Sekarang sudah terbukti orang pesantren memiliki keunggulan, lembaga-lembaga negara yang bersih dipimpin dan didominasi oleh lulusan pesantren," tandas Mahfud.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Wasdiun
Terpopuler
1
Tanah Wakaf NU di Yogyakarta Dikembangkan Jadi Kampung Reforma Agraria Berbasis Wakaf Produktif
2
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
3
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
4
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
5
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
6
Pelatihan Manajemen Bencana NU Care-LAZISNU Tidak Sekadar Mengejar Jumlah Relawan
Terkini
Lihat Semua