Pada dasarnya, puasa merupakan suatu ibadah yang cukup berat untuk kita kerjakan. Betapa tidak, keperluan-keperluan naluriah/biologis yang manusiawi (makan, minum, melakukan hubungan suami-istri, dan lain-lain) dilarang dilakukan sedari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
<>
Menyadari akan beratnya ibadah puasa tersebut, Al-Quran telah menyiapkan suatu “strategi komunikasi” yang hebat sehingga para pembaca/pendengarnya terdorong untuk melaksanakannya dengan hati yang ringan dan ikhlas. Buktinya, ketika bulan Ramadhan tiba, banyak di antara kaum Muslim (yang beriman) yang selain menjalankan ibadah puasa, mereka juga sangat antusias untuk mengerjakan amal kebaikan yang lain, seperti shalat tarawih, tadarusan, saling bersedekah antara satu dengan yang lainnya, dll.
Melalui buku ini, Wali Ramadhani mencoba untuk menelaah “strategi komunikasi” Al-Qur’an tersebut melalui tafsir sastrawi atas ayat-ayatnya yang berbicara tentang puasa. Di dalam melakukan kajiannya terhadap ayat-ayat puasa tersebut, ia menggunakan teori pendekatan sastra yang digagas oleh Amin al-Khuli (1895-1996).
Tafsir sastrawi Amin al-Khuli ini merupakan tindak lanjut dari keberanian Muhammad ‘Abduh yang mengkritisi produk-produk tafsir terdahulu, terlebih lagi produk-produk tafsir yang erat kaitannya dengan kepentingan-kepentingan tertentu, seperti ideologi, politik, dan lainnya. Dengan kata lain, tafsir ini bertujuan untuk memandang Al-Qur’an sebagai kitab sastra terbesar yang memiliki pengaruh sastrawi terdalam. Sehingga, selain sebagai kitab agama yang suci yang diturunkan oleh Allah Swt. melalui perantara Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw., Al-Qur’an juga dapat dikatakan sebagai teks yang menjalankan pengaruhnya dan efektivitasnya terhadap umat Islam dan juga non-Muslim melalui karakteristik kebahasaan dan artistik yang khas, yang membedakan dari teks-teks lainnya (hlm 26-28).
Dalam proses menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, Amin al-Khuli menyarankan kepada para penafsir agar melakukan tiga kajian utama untuk mendapatkan makna atau maksud dari ayat-ayat tersebut secara tepat dan utuh. Tiga kajian utama tersebut diantaranya adalah kajian seputar Al-Qur’an (dirasah ma hawla al-Qur’an), yaitu mengkaji mengenai proses turunnya Al-Qur’an, penghimpunannya, perkembangannya, dan sirkulasinya dalam masyarakat Arab sebagai objek wahyu beserta variasi cara bacanya (qira’ah) serta bagaimana aspek sosial-historis dari Al-Qur’an tersebut.
Kajian selanjutnya yaitu mengenai Al-Qur’an itu sendiri (dirasah ma fi al-Qur’an) yang meliputi kajian terhadap kosakata dan susunan kata (murakkabat)-nya. Kemudian, kajian terakhir yang harus diperhatikan dalam tafsir sastrawi yaitu mengenai aspek psikologis (al-tafsir al-nafs). Yang menjadi fokus dalam aspek ini adalah rahasia-rahasia (motif) di balik gerakan-gerakan jiwa manusia dalam berbagai ranah dan bidang yang disentuh oleh misi keagamaan Al-Qur’an, dialog doktrineral Al-Qur’an, pengolahan Al-Qur’an terhadap intuisi dan hati, penerimaan Al-Qur’an terhadap masa lalu yang memang dapat diterima jiwa dan diwarisi secara turun-temurun dari generasi ke generasi (hlm. 30-33).
Berdasar pada tiga kajian utama itulah, dalam buku ini, penulis mencoba menafsirkan ayat-ayat tentang puasa (Al-Baqarah/2: ayat 183-185). Secara sistematis, susunan ayat dari ketiga ayat tersebut sangat menyentuh psikologis para pembacanya. Ayat tentang puasa ini dimulai dengan ajakan kepada setiap orang yang memiliki iman, walau seberat apa pun, untuk sadar akan perlunya melaksanakan ajakan yang dimulai dengan panggilan mesra, “wahai orang-orang yang beriman”.
Selanjutnya, dalam menjelaskan kewajiban melaksanakan ibadah puasa, khususnya puasa Ramadhan kepada hamba-Nya, Allah tidak menyebutkan nama-Nya secara langsung pada ayat 183 tersebut. Menurut Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M. Ag., dalam pengantarnya, ia mengatakan bahwa hal ini mengisyaratkan apa yang akan diwajibkan ini sedemikian penting dan bermanfaat bagi setiap orang bahkan setiap kelompok, sehingga andaikata bukan Allah yang mewajibkannya, niscaya manusia sendiri yang akan mewajibkannya atas dirinya sendiri (halaman 17).
Dalam mewajibkan ibadah puasa kepada para hamba-Nya, selain menggunakan panggilan yang mesra, Allah memberikan perumpamaan dengan puasanya “kaum terdahulu”, meski sejatinya rincian cara pelaksanaannya berbeda-beda. Hal ini memberikan kesan bahwasanya ibadah puasa itu dapat atau bahkan ringan untuk dilaksanakan, meski sejatinya ibadah tersebut sangatlah berat untuk dilaksanakan. Kewajiban puasa tersebut dimaksudkan supaya manusia bertakwa, yakni terhindar dari segala sanksi dan dampak buruk, baik duniawi maupun ukhrawi.
Bahasa Al-Qur’an memang sangatlah indah, berbeda dengan bahasa manusia pada umumnya. Dalam mewajibkan puasa, di samping menyapa para pembacanya dengan sebutan yang mulia (wahai orang-orang yang beriman), ia menjelaskan terlebih dahulu tentang tujuan dari diwajibkannya puasa tersebut (takwa). Setelah itu, pada ayat selanjutnya (Al-Baqarah: 184), dijelaskan tentang keringanan-keringanan yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya yang terpaksa tidak mampu melaksanakan ibadah puasa pada waktu yang telah Ia tentukan. Dan, baru kemudian, pada ayat 185, Allah menjelaskan tentang berapa lama ibadah puasa itu harus dilaksanakan. Susunan ayat yang demikian sangatlah indah, berbeda dengan susunan bahasa manusia pada umumnya. Sekedar contoh: pada saat suatu lembaga atau komunitas akan mengadakan suatu perlombaan yang berhadiah, kebanyakan dari mereka dalam menginformasikan lomba tersebut pada suatu pamphlet atau brosur, mereka lebih mengutamakan informasi tentang syarat-syarat untuk mengikuti perlombaan tersebut ketimbang besar hadiah yang akan diberikan kepada para pemenangnya. Betul demikian, bukan?
Akhirnya, buku ini layak untuk diapresiasi secara positif, mengingat materi yang disuguhkan dalam buku ini dapat menambah wawasan kita tentang memahami ayat-ayat Al-Qur’an melalui pendekatan sastrawi, walaupun sebenarnya masih ada beberapa hal yang kiranya mesti juga disinggung oleh penulis seperti biografi Amin Al-Khulli sendiri, sehingga para pembaca juga mengetahui profil dari Al-Khulli, karena, pada dasarnya Al-Khulli bukanlah peletak ide dasar metode tafsir sastrawi. Namun, meskipun demikian, peran Al-Khulli dalam pengembangan metode tafsir sastrawi tidaklah bisa dipandang sebelah mata.
Judul Buku: Tafsif Sastrawi, Menelusuri Makna Puasa Dalam Al-Quran
Penulis: Wali Ramadhani
Penerbit: Mizan, Bandung
Cetakan: I, Mei 2014
Tebal Buku: 176 halaman
ISBN: 978-602-1337-13-4
Peresensi:: Wahyu Eko Sasmito, Mahasiswa UIN Sunan Ampel, Surabaya
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Tingkatkan Pengangguran dan Kolapsnya UMKM
3
Kisah Inspiratif Endah Priyati, Guru Sejarah yang Gunakan Komik sebagai Media Belajar
4
Ketum PBNU Respons Veto AS yang Bikin Gencatan Senjata di Gaza Kembali Batal
5
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
6
Menag Penuhi Undangan Arab Saudi untuk Bahas Operasional Haji 2025
Terkini
Lihat Semua