1. Menyesalkan dan mengutuk perilaku kekerasan yang tak berperikemanusiaan tersebut
2. Menyerukan kepada pemerintah, khususnya aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan dan jaminan keselamatan atas para korban dan kelompok masyarakat rentan lainnya
3. Menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah yang sungguh-sungguh untuk mengantisipasi kekerasan serupa
4. Menindak tegas para pelaku kekerasan tersebut, sesuai hukum yang berlaku
5. Menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mudah terhasut oleh provokasi ke arah tindakan kekerasah
6. Menghimbau kepada para Ulama, jajaran pengurus NU di semua level dan kaum Nahdliyyin untuk mengendalikan masyarakatnya agar tidak terlibat dalam tindak kekerasan
7. Mengajak para tokoh berbagai agama untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama untuk membangun suasana perdamaian dan kerukunan
Terpopuler
1
PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026
2
Khutbah Jumat: Rezeki Sudah Ditakar, Tak Akan Tertukar
3
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
4
Penentuan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Ditunda, Paling Lambat Besok Pagi
5
PBNU Sebut Pengalaman Tambakberas Jombang Jadi Modal Utama Selenggarakan Muktamar Ke-35 NU
6
Pesan Rais Aam PBNU kepada Pengurus 25 Hari Jelang Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua