Seputar Puasa

Tata Cara Puasa Dawud: Niat, Waktu, dan Keutamaannya

Senin, 22 September 2025

Puasa Dawud merupakan puasa yang dilakukan dengan waktu selang-seling, yaitu satu hari puasa dan satu hari tidak. Menurut Dr. Wahbah az-Zuhaili (w. 2015 M), ulama sepakat bahwa hukum puasa Dawud adalah sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika meninggalkannya tidak mendapat dosa (Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuhu, juz 3, hal. 1640).

Yuk, smak sampai akhir, biar tata caranya bisa kamu pahami dengan mudah!