Mayoritas ulama berpendapat bahwa boleh seseorang menghadiahkan pahala bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada orang yang telah meninggal, sebagaimana yang ada pada ritual tahlilan.
Imam al-Qurthubi menjelaskan, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”. Baginya, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, tentu bacaan-bacaan al-Qur’an akan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya bahwa tidak hanya tahlil dan doa, orang yang ziarah kubur juga disunnahkan untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk orang yang wafat.
Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Trump Umumkan Perjanjian Pelucutan Senjata di Gaza, Hamas Tegaskan Baru Diterapkan Setelah Israel Mundur Total
3
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
6
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
Terkini
Lihat Semua