Mayoritas ulama berpendapat bahwa boleh seseorang menghadiahkan pahala bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada orang yang telah meninggal, sebagaimana yang ada pada ritual tahlilan.
Imam al-Qurthubi menjelaskan, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”. Baginya, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, tentu bacaan-bacaan al-Qur’an akan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya bahwa tidak hanya tahlil dan doa, orang yang ziarah kubur juga disunnahkan untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk orang yang wafat.
Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
4
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
5
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
6
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
Terkini
Lihat Semua