Status hukum menjenguk orang yang sedang sakit adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada riwayat Al-Barra' Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit. Namun, kapankah waktu yang dimakruhkan dan dianjurkan untuk menjenguk orang sakit.
Terpopuler
1
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
2
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
3
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
4
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
5
Selain TNI-Polri, Komcad Juga Disiagakan saat Aksi Indonesia Bangkrut
6
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
Terkini
Lihat Semua