Status hukum menjenguk orang yang sedang sakit adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada riwayat Al-Barra' Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit. Namun, kapankah waktu yang dimakruhkan dan dianjurkan untuk menjenguk orang sakit.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
2
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
3
Peran Generasi Muda NU Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Tengah Konflik Global
4
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
5
Luhut Binsar Pandjaitan: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
6
OSN Jelang Peringatan 100 Tahun Al-Falah Ploso Digelar untuk Ingatkan Fondasi Pesantren dengan Tradisi Ngaji
Terkini
Lihat Semua