Status hukum menjenguk orang yang sedang sakit adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada riwayat Al-Barra' Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit. Namun, kapankah waktu yang dimakruhkan dan dianjurkan untuk menjenguk orang sakit.
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Trump Umumkan Perjanjian Pelucutan Senjata di Gaza, Hamas Tegaskan Baru Diterapkan Setelah Israel Mundur Total
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
6
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
Terkini
Lihat Semua