13 Marinir Tersangka Kasus Alastlogo Mulai Diadili
NU Online · Rabu, 26 Maret 2008 | 23:04 WIB
13 marinir tersangka kasus penembakan terhadap warga sipil di Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur, Mei 2007 silam, mulai diadili. Ke-13 tersangka itu diadili di Pengadilan Militer, Surabaya, Rabu (26/3) kemarin. Mereka pun kembali meminta maaf atas peristiwa berdarah itu.
Sidang yang dipimpin Hakim Letkol (CKHK) Yan Ahmad Mulyana itu berisi agenda pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terdiri atas Mayor (CHK) Agung, Kapten (SUS) Darwin dan Kapten Laut (KH) Made. Sidang itu dihadiri pengacara dari Lembaga Hukum dan HAM DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jatim yang mendampingi warga. Sedangkan, 13 Marinir didampingi pengacara Ruhut Sitompul.<>
Sidang tersebut mendapat pengamanan ketat aparat kepolisian, POM TNI AD dan Pomal. Dan, melalui Ruhut Sitompul, para marinir itu kembali minta maaf atas penembakan yang menewaskan empat warga Alastlogo itu.
"Dalam sidang ini dengan segala kerendahan hati, kami turut berduka cita dalam peristiwa yang sama-sama tidak kami kehendaki," kata Ruhut, yang saat itu tidak menyampaikan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan oditur militer.
"Oditur sudah melaksanakan tugas dengan baik dalam dakwaannya. Demikian juga dengan terdakwa yang selama 10 bulan menunggu kepastian, itu waktu yang cukup, karena mereka punyai anak dan istri yang ditinggal karena tugas," kata Ruhut lagi.
Pembacaan eksepsi itu, menurut Ruhut, hanya masalah teknis dan tidak masuk ke materi. Dengan tidak membaca eksepsi, maka hemat tiga kali sidang. Seusai pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni Nasum, Ahmad dan Erwanto.
“Oditur menyampaikan telah memiliki 33 orang saksi korban, warga dan dokter,” katanya. (nif)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua