Sebanyak 17 anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cimahi menjalani prosesi tobat di Masjid Agung Cimahi, Jawa Barat. Prosesi tobat disaksikan Walikota Cimahi Itoch Tochja, dan jajaran pimpinan daerah Kota Cimahi.
Secara simbolis, pembacaan dua kalimat syahadat anggota JAI itu diwakili seorang anggota JAI berinisial D (65) warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
<<>;br /> "Saya sudah 32 tahun ikut Ahmadiyah. Alasan masuk Islam karena sesuai saja," kata D, yang mengaku di keluarganya baru dia yang masuk Islam, Rabu (30/3/2011).
Ketua FUI Muhammad Hilman Firdaus mengatakan, prosesi tobat dilakukan sebagai pelaksanaan Pergub tentang larangan Ahmadiyah di Jawa Barat. Seluruhnya ada 17 sampai 20 orang yang tobat.
"Jemaat yang masuk Islam tak semuanya mau terang-terangan. Ini hanya simbol saja bahwa Kota Cimahi telah melaksanakan Pergub Larangan Ahmadiyah," terang Hilman.
Menurutnya, sebelumnya FUI secara intensif melakukan dialog ke rumah-rumah Ahmadiyah yang ada di Kota Cimahi. Jumlah JAI Cimahi sebanyak 220 orang. Alasan mereka masuk jemaat umumnya karena faktor ekonomi dan keturunan. "Kita lalui pendekatan persuasif, tanpa paksaan," tandasnya. (ful)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua