Sebanyak 17 anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cimahi menjalani prosesi tobat di Masjid Agung Cimahi, Jawa Barat. Prosesi tobat disaksikan Walikota Cimahi Itoch Tochja, dan jajaran pimpinan daerah Kota Cimahi.
Secara simbolis, pembacaan dua kalimat syahadat anggota JAI itu diwakili seorang anggota JAI berinisial D (65) warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
<<>;br /> "Saya sudah 32 tahun ikut Ahmadiyah. Alasan masuk Islam karena sesuai saja," kata D, yang mengaku di keluarganya baru dia yang masuk Islam, Rabu (30/3/2011).
Ketua FUI Muhammad Hilman Firdaus mengatakan, prosesi tobat dilakukan sebagai pelaksanaan Pergub tentang larangan Ahmadiyah di Jawa Barat. Seluruhnya ada 17 sampai 20 orang yang tobat.
"Jemaat yang masuk Islam tak semuanya mau terang-terangan. Ini hanya simbol saja bahwa Kota Cimahi telah melaksanakan Pergub Larangan Ahmadiyah," terang Hilman.
Menurutnya, sebelumnya FUI secara intensif melakukan dialog ke rumah-rumah Ahmadiyah yang ada di Kota Cimahi. Jumlah JAI Cimahi sebanyak 220 orang. Alasan mereka masuk jemaat umumnya karena faktor ekonomi dan keturunan. "Kita lalui pendekatan persuasif, tanpa paksaan," tandasnya. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Dzulqadah: Bulan Damai di Tengah Dunia yang Gemar Bertikai
2
Khutbah Jumat: Jangan Halalkan Segala Cara Meski Hidup Sedang Sulit
3
Khutbah Jumat: Menghidupkan Tradisi Membaca di Zaman Serba Instan
4
Hukum Mengubur Ikan Sapu-Sapu Hidup-hidup, Bolehkah?
5
Khutbah Jumat: Hari Bumi Sedunia, Mari Jaga Alam Kita
6
Khutbah Jumat: Meneladani Persahabatan Nabi dengan Alam
Terkini
Lihat Semua