Sebanyak 17 anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Cimahi menjalani prosesi tobat di Masjid Agung Cimahi, Jawa Barat. Prosesi tobat disaksikan Walikota Cimahi Itoch Tochja, dan jajaran pimpinan daerah Kota Cimahi.
Secara simbolis, pembacaan dua kalimat syahadat anggota JAI itu diwakili seorang anggota JAI berinisial D (65) warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
<<>;br /> "Saya sudah 32 tahun ikut Ahmadiyah. Alasan masuk Islam karena sesuai saja," kata D, yang mengaku di keluarganya baru dia yang masuk Islam, Rabu (30/3/2011).
Ketua FUI Muhammad Hilman Firdaus mengatakan, prosesi tobat dilakukan sebagai pelaksanaan Pergub tentang larangan Ahmadiyah di Jawa Barat. Seluruhnya ada 17 sampai 20 orang yang tobat.
"Jemaat yang masuk Islam tak semuanya mau terang-terangan. Ini hanya simbol saja bahwa Kota Cimahi telah melaksanakan Pergub Larangan Ahmadiyah," terang Hilman.
Menurutnya, sebelumnya FUI secara intensif melakukan dialog ke rumah-rumah Ahmadiyah yang ada di Kota Cimahi. Jumlah JAI Cimahi sebanyak 220 orang. Alasan mereka masuk jemaat umumnya karena faktor ekonomi dan keturunan. "Kita lalui pendekatan persuasif, tanpa paksaan," tandasnya. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Shalat Istisqa: Memohon Hujan, Ampunan, dan Rahmat Allah
2
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
3
Hukum Mengisi Absensi Teman yang Tidak Masuk Kerja
4
Hukum Shalat di Atas Sajadah Bergambar dan Berwarna Mencolok
5
Indonesia dan Sejumlah Negara Walk Out Saat Netanyahu Naik Mimbar Majelis Umum PBB
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Ngarep-arep Tumurune Udan kelawan Nyuwun Pangapuran lan Tetulungan
Terkini
Lihat Semua