24 Jamaah Tertinggal, Keluarga Bisa Hubungi 001966-48385555
NU Online · Ahad, 19 Desember 2010 | 02:16 WIB
Setelah operasional haji berakhir pada 20 Desember mendatang, masih ada 24 jamaah haji yang belum bisa dipulangkan ke tanah air karena sakit. Keluarga bisa menghubungi Kantor Urusan Haji di nomor 001966-48385555 untuk mengetahui kabar perkembangannya.
"Bisa menghubungi ke nomor kantor haji di Jeddah atau ke nomor pegawai yang standby. Untuk di Madinah yang kemungkinan ditunjuk saudara Majedi," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Muthalib di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Sabtu (18/12).
/>
Subakin menjelaskan 24 jamaah yang belum bisa pulang tersebut saat ini masih dirawat di RS King Fahd Madinah. Keluarga diharapkan tidak khawatir, karena meskipun operasional haji berakhir, akan tetap ada tim yang memantau perkembangan jamaah yang sakit tersebut.
"Dari Kantor Haji di Arab Saudi akan selalu memonitor perkembangan pasien dari hari ke hari. Bila kondisinya sudah memungkinkan tentu akan kita kembalikan ke Indonesia," kata Subakin.
Selain mengontak langsung kantor urusan haji Jeddah, keluarga juga bisa menghubungi kantor dinas kementerian agama provinsi setempat. Pasalnya semua informasi perkembangan jamaah haji juga akan diinformasikan lewat kepala bidang haji provinsi.
Jamaah haji yang sakit setelah tiba di debarkasi, bila masih memerlukan perawatan akan dirawat di RS Haji terdekat.
Biaya perawatan selama satu minggu akan ditanggung Kementerian Kesehatan sehingga keluarga tidak perlu membayar. Tapi bila lebih dari satu minggu, keluarga harus menanggung sendiri biaya pengobatan. (min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua