Warta

30 Juta Penduduk Indonesia Ditopang TKI

Ahad, 14 September 2008 | 04:23 WIB

Brebes, NU Online
Sebanyak 30 juta penduduk Indonesia, kehidupannya ditopang keberadaan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, pada 2008 ini, terdapat sekira 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri. Setiap bulan, mereka mengirim uang pada keluarganya di Tanah Air.

Seorang TKI, setiap bulan mengirim uang bagi keluarganya, sedikitnya untuk menghidupi 4-5 anggota keluarganya. Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M. Jumhur Hidayat.<>

Ia mengatakan hal itu pada acara Safari Ramadhan 'Menyapa TKI' di Aula Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disdukcapilnakertrans), Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (13/9) kemarin.

Dengan demikian, keberadaan TKI sangat berjasa pada negara. Utamanya, terkait upaya pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dengan bekerja di luar negeri, TKI mampu menekan angka pengangguran dan mengurangi kemiskinan.

Sayangnya, dari 6 juta TKI itu, ada sekira 2 juta yang ilegal (tidak resmi) dan tersebar di 41 negara, di antaranya, di Asia, Timur Tengah, Australia, Eropa dan Amerika Serikat. Mereka sangat rawan terhadap permasalahan di tempat kerjanya.

Mereka biasanya berangkat melalui jalur calo atau agensi ilegal. Hal itu menyebabkan rentan menghadapi perlakuan buruk dari majikan. Sementara, TKI legal berangkat dengan prosedur resmi dan dilengkapi surat-surat legal. Sebagian besar juga bekerja dengan dasar kontrak tertulis yang jelas dari majikan, sehingga lebih terlindungi.

Maraknya kasus TKI baik yang legal maupun ilegal menjadi perhatian penuh BNP2TKI. Jumhur bersama jajarannya terus berupaya semaksimal mungkin melindungi TKI. Di antaranya, membuka bursa kerja TKI luar negeri hingga tingkat kecamatan, mendorong pusat pelatihan di desa-desa, memperbaiki dokumen TKI dan memberikan perlindungan TKI di luar negeri.

Akibat minimnya keterampilan yang dimiliki para TKI, sering menimbulkan masalah terutama dengan majikannya. Karena itu, diperlukan bursa kerja dan pusat keterampilan serta menekan praktik percaloan.

“Sangat disayangkan, mengekspor tenaga kerja kok tidak berkualitas, akibatnya dianiaya majikan. Terhadap penganiyaan tersebut, kami siap usut tuntas kasusnya,” tandas Jumhur.

Catatan Disdukcapilnakertrans, jumlah TKI asal Brebes yang diberangkatkan hingga Agustus 2008, sebanyak 1.870 orang. Mereka tersebar di 5 negara tujuan, yakni, Malaysia 88 orang, Singapura 74 orang, Hongkong 79 orang, Taiwan 103 orang dan Arab Saudi 1.507 orang. Sebagian besar bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga. (was)