Mojokerto, NU Online
Dari jumlah keseluruhan 9.020 orang, sebanyak 6.650 guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Sementara Sebanyak 2 ribu lebih guru telah dicoret dari daftar penerima bantuan intensif pada 2012 nanti. <>
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Mojokerto, Makfud mengatakan, sebanyak 2.370 guru TPQ tersebut tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan intensif.
"Jumlah tersebut berdasarkan data verifikasi guru TPQ penerima bantuan intensif 2012," ungkapnya, Jum'at (23/12).
Kata Makfud, syarat penerima bantuan intensif bagi guru TPQ di antaranya, mengajar pada lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Mojokerto, mempunyai sertifikat atau ijazah dari lembaga yang berwenang serta mengajar santri atau murid minimal 15 siswa.
"Pencairan bantuan intensif untuk tahun 2011 ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Desember lalu di masing-masing rekening guru. Pencairan bantuan tersebut dikelola DPPKA Pemkab Mojokerto," tambahnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua