Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (1/9), kemarin resmi melarang aktivitas Ahmadiyah di provinsi tersebut.
Keputusan itu dikeluarkan selain didasarkan atas keputusan bersama 3 Menteri, juga karena desakan dari berbagai ormas yang terus terjadi di Palembang dan Sumatra Selatan.<>
Larangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 563/KPTS/BAN.KESBANGPOL & LINMAS/ 2008, tentang Larangan Terhadap Aliran Ahmadiyah dan aktivitas penganut dan atau anggota Pengurus Jemaat ahmadiyah (JAI) dalam wilayah Sumatra Selatan yang mengatasnamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Setelah dilakukan dua kali rapat yaitu tanggal 6 Agustus dan 28 Agustus, akhirnya disepakati Pemerintah Provinsi melarang aliran Ahmadiyah di Sumatra Selatan.
Gubernur Sumatera Selatan, Mahyudin NS, membacakan secara langsung keputusan ini didampingi oleh Kapolda Sumsel Irjen Polisi Ito Sumardi, Pangdam 2 Sriwijaya, Mayjen TNI Moh Sochib, dan Kepala kejaksaan Tinggi Sumsel, Armansyah SH.Â
Mahyudin mengatakan dengan pelarangan ini, Ahmadiyah harus menghentikan segala aktivitas mereka dalam wilayah Sumatra selatan yang mengatasanamakan Islam dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.
"Kami juga memerintakan kepada Kanwil Depag dan Kesbangpol dan Linmas Sumsel untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jemaah Ahmadiyah," kata Mahyudin dalam konferensi pers tersebut.
Dengan keputusan tersebut Sumsel merupakan daerah pertama yang secara resmi melarang aktivitas Jemaah Ahmadiyah di Indonesia. Jemaah juga disarankan untuk bergabung dengan umat Islam lain dalam menjalankan ibadah. (ant/sam)
Terpopuler
1
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
2
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
3
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
4
Tahlil Hari Ketujuh Nyai Machfudhoh Aly Ubaid di Jakarta, Kiai Said Aqil Kenang Perjuangannya untuk NU
5
Hukum Pembersihan Sampah setelah Acara Keagamaan dan Kegiatan Umum Lainnya
6
Ijtihad Politik Abu Lueng Ie, Ikhtiar Menjaga Ulama dan Tarekat di Tengah Gejolak Zaman
Terkini
Lihat Semua