Ahmadiyah mengaku kecewa dengan kekerasan berupa pembakaran masjid yang terjadi di Parakan Salak, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (28/4) dinihari. Padahal, sebelumnya, Ahmadiyah telah meminta perlindungan pada kepolisian.
"Polisi tidak antisipasi dari jauh-jauh hari. Padahal, hari Jumat itu, sudah ada Tablig Akbar yang melahirkan lima poin. Antara lain menyeru Ahmadiyah kembali ke Islam dan menutup tempat ibadahnya," kata Kuasa Hukum Ahmadiyah, Fedi Yonesta, di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/4).<>
Menurut Fedi, pada Jumat, 25 April lalu, Ahmadiyah menerima surat tuntutan warga dengan kepala surat Forum Komunikasi Jamiatul Mubalighin (FKJM). Dalam surat tersebut, warga memberi waktu selama dua hari pada Ahmadiyah.
"Jika Ahmadiyah tidak menepati isi surat ini, maka FKJM tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya mengutip isi surat yang diserahkan oleh Muspika.
Pada Jumat itu, menurutnya, Dalmas sudah mengerahkan 50 orang. Namun, saat kejadian Dalmas tidak dalam jumlah itu. "Yang ada hanya enam orang, salah satunya Kapolsek. Tapi, tidak ada tindakan apa pun. Baru jam 2 dinihari, Kapolres (Sukabumi) datang bersama pasukan yang berjumlah 20-30 orang," tutur Fedi.
Sementara itu, Mabes Polri membantah tidak melakukan pengamanan saat terjadinya tindak pembakaran terhadap masjid di komplek Ahmadiyah. "Polisi tidak dapat berbuat banyak. Karena polisi hanya enam (orang), sedang masyarakat 200 ratus (orang)," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjenpol Abubakar Nataprawira.
Jadi, menurut Abubakar, anggota kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa, karena banyaknya masyarakat yang melakukan aksi. "Tidak benar polisi membiarkan. Persoalannya terbatas enam orang, dan kejadiannya itu dinihari," tukasnya. (okz/rif)
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
4
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
5
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
6
KH Afifuddin Muhajir: Mekanisme Pemilihan Pemimpin, Apakah Harga Mati atau Beradaptasi?
Terkini
Lihat Semua