Jakarta, NU Online
Angka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kasus kekerasan terhadap istri di Indonesia masih tinggi. Kondisi ini mengundang keprihatinan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Terkait itu, Muslimat NU menjalin kerjasama dengan dengan Maatschappelijke DienstverIening Nieuwe Waterweg (MDNW), sebuah non-governmental organization (NGO) asal Belanda.
<>
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Kamis (9/2). Dari pihak Muslimat diwakili Ketua Umumnya, Khofifah Indar Parawansa, sedangkan dari MDNW diwakili Direktur Devisi KDRT, Ronald Speijers.
Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama ini, guna menurunkan angka KDRT di Indonesia yang cenderung meningkat. “Kerjasama ini untuk menurunkan kasus KDRT dan dampaknya di Indonesia,” kata Khofifah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, mengungkapkan, kerjasama ini didasarkan pada fakta, bahwa meningkatnya kasus KDRT dan penangananya yang kurang maksimal.
“Penanganan kasus KDRT masih belum menunjukkan angka yang sesungguhnya karena KDRT juga tidak terlihat oleh orang luar,” jelas Khofifah.
Meski kerap tak terlihat, kata Khofifah, KDRT terekam oleh setiap orang dalam rumah tangga, terutama oleh anak-anak. “Kasus KDRT tidak jarang terekam dalam ingatan anak-anak. Bahkan, mungkin mengekspresikannya dalam keseharian mereka,” tuturnya.
Dikatakannya, program yang akan Muslimat NU dengan MDNW adalah pertukaran pengalaman dan pengetahuan terkait KDRT dengan kampanye melalui berbagai media.
“Juga akan dilakukan sosialisasi KDRT pada para stakeholders, membangun metode dan guidelines yang efektif untuk metreatment para korban, serta meningkatkan advokasi terkait hak, memperkuat care center dan shelters,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan perempuan ketika mereka ingin mengurangi kuantitas KDRT. “Islam mengajarkan perempuan harus sekolah, punya keterampilan, dan punya pendapatan dari keterampilan yang dia peroleh dan dia juga dapat ilmunya,” katanya.
Selain KDRT, katanya, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan di jalanan. Itu terjadi, salah satunya, karena proteksi perlindungan negara kepada warganya yang masih rendah. “Ini bukan hanya permasalahan perkotaan, melainkan juga karena ada unsur kriminalnya. Pada tataran seperti itu, perlindungan negara kepada rakyat harus menjadi koreksi bersama,“ pungkasnya
Redaktur: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
6
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
Terkini
Lihat Semua