Jeddah, NU Online
Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini mengeluarkan aturan tidak memperbolehkan siapapun membawa air zamzam ke luar negeri. Terutama air zamzam yang tidak dikemas secara khusus oleh Maktab Zamazimah.
Kementerian Agama Republik Indonesia, Sabtu (12/11), merilis bahwa atauran tersebut diungkapkan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Syairozi Dimyati. Pengungkapan saat rapat dengan rombongan kedua Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR, di Kantor Konsulat Jenderal di Jeddah, Jum'at (11/11).<>
Kementerian Haji Arab Saudi menjelaskan, lanjut Syaizori, terdapat sebuah kajian di Eropa bahwa air zamzam sudah tercemar. "Untuk menjaga nama baik Kerajaan dan juga umat Islam. Air zamzam tersebut tidak boleh dibawa keluar kecuali yang dikemas Maktab Zamazimah," paparnya.
Aturan itu sudah diberlakukan tahun ini dan Indonesia seharusnya juga mengikuti aturan tersebut. Namun, Syairozi mengaku telah meminta dispensasi kepada Kementrian Haji, karena Garuda sudah kontrak dari jauh-jauh hari memesan air zamzam kepada sebuah perusahaan dan sudah di-package untuk diberikan kepada jamaah haji setibanya di Tanah Air. Begitu juga dengan Saudia Airline.Â
Namun, akhirnya dispensasi itu diberikan untuk tahun ini dan aturan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan.
"Insya Allah tahun ini aman. Terbukti, beberapa kloter yang sudah berangkat aman," katanya.
Hanya saja terdapat sebuah peristiwa, jamaah dari kloter I JKS dan SUB yang menyelipkan air zamzam di koper mereka yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Setelah dicek xray ketahuan. Akhirnya ratusan koper tersebut dibongkar paksa, disaksikan Kadaker Jeddah, Ahmad Abdullah, dan beberapa petugas lain.Â
"Jamaah belum tahu, tapi disaksikan oleh kita (petugas). Mungkin nanti akan kita beritahu," katanya.Â
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua