Bendera Setengah Tiang di Perkantoran dan Tempat Ibadah
NU Online · Kamis, 31 Desember 2009 | 04:43 WIB
Guna menghormati meninggalnya Gus Dur, sejumlah kantor swasta dan instansi pemerintah mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda ikut berduka.
Presiden SBY dalam konferensi pers yang diadakan semalam memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang selama tujuh hari kepada masyarakat sebagai bentuk penghormatan pada Gus Dur.<>
Di kawasan segi tiga emas Jakarta yang merupakan pusat kawasan bisnis, kantor-kantor tampak mengibarkan bendera setangah tiang. Demikian pula di sejumlah instansi pemerintah seperti Depkes, Depkumham dan Depdiknas. Hal yang sama dilakukan di beberapa kantor parpol seperti Hanuran dan PPP.
Di Surabaya, gereja, katedral, dan klenteng juga mengibarkan bendera setengah tiang seperti yang dilakukan oleh Gereja Baptis Indonesia Imanuel yang terletak di jalan Jimerto.
Gereja serta sekolah Katolik juga menyatakan kedukaannya. Bendera setengah tiang terlihat di Katedral Hati Kudus Yesus dan Sekolah St. Louis di jalan Polisi Istimewa serta sekolah Katolik Santa Maria di Raya Darmo.
Penganut Khong Hu Cu juga tidak ketinggalan, Klenteng Lithang Pak Kik Bio yang terletak di Jalan Jagalan menampakkan simpatinya atas meninggalnya Gus Dur. Warga Tionghoa sangat menghormati Gus Dur berkat perjuangannya dalam memberi kebebasan beribadah dan menunjukkan identitas budaya mereka. (mad)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua