Warta

Berhaji Bukanlah Kegiatan Piknik Atau Jalan-Jalan

NU Online  ·  Kamis, 7 Desember 2006 | 06:45 WIB

Jakarta, NU Online
Rais Syuriah PBNU KH Ma’ruf Amin, mengingatkan, masyarakat jangan sampai menganggap pergi berhaji itu sebagai kegiatan piknik atau berjalan-jalan karena haji merupakan salah satu unsur dari Rukun Islam .

"Memang ada fenomena pergi berhaji di tanah air saat ini, dianggap sebagai piknik dan bukannya ibadah. Padahal esensi utamanya adalah ibadah untuk menjalankan rukun Islam kelima," katanya, di Jakarta, Kamis.

<>

Oleh karena itu, ia menyarankan sebaiknya bagi masyarakat yang pernah berhaji untuk tidak mengikuti yang kedua kalinya, karena mereka harus memberi kesempatan kepada umat Islam lainnya yang belum pernah berangkat berhaji.

Setidaknya pembatasan pemberangkatan haji demikian, kata dia, akan menghilangkan fenomena berangkat haji itu sebagai kegiatan piknik . "Tidak jadi masalah bagi mereka yang pernah berhaji, akan berangkat haji kembali asalkan mereka melihat kuota yang tersedia. Intinya jangan sampai keberangkatan mereka akan menutup kesempatan masyarakat yang belum berhaji," katanya.

Ia mengemukakan lebih baik mereka yang pernah berangkat berhaji, menggunakan uang yang dimilikinya untuk sumbangan kepada fakir miskin atau dananya disalurkan kepada kegiatan kemaslahatan lainnya, ketimbang digunakan untuk pergi berhaji kembali hingga akan menutup kesempatan bagi mereka yang belum berhaji.            

Ketika ditanya adanya satu keluarga yang berangkat haji, ia mengatakan hal itu tidak jadi masalah jika mereka hendak berhaji  memenuhi persyaratan utama seperti memiliki uang dan mereka baru satu kali naik haji.

"Intinya tidak jadi masalah jika mereka sekeluarga belum pernah berangkat haji.  Namun yang jadi masalah jika mereka pernah berangkat satu kali maka kali ini akan berangkat lagi tanpa melihat kuota yang ada," katanya.

Sebelumnya dilaporkan,  Kepala Bidang Penyelenggara Haji, Zakat, dan Wakaf Departemen Agama, Drs H Ismail, MA mengatakan "larangan " pemerintah terhadap pemberangkatan calon haji di bawah umur merupakan bentuk penerapan azas keadilan menunaikan ibadah bagi masyarakat di tanah air.

"Hal ini dilakukan karena adanya keterbatasan kuota dalam setiap musim haji apalagi pada 2006," kata Ismail, di Jakarta, Rabu.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2006 itu, mengatakan, keterbatasan kuota itu mendorong pemerintah untuk menerapkan skala prioritas bagi calon haji yang mendaftar. (ant/mad)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang