Jakarta, NU Online
Bank Indonesia mengungkapkan, tidak akan memberikan batasan mengenai aturan gadai emas di Bank Rakyat Indonesia Syariah dan perbankan syariah lainnya.
"Pada prinsipnya boleh (transaksi gadai emas), tetapi sesuai guidance (aturan)," kata Deputi Senior Bank Indonesia Halim Alamsyah di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 2 Januari 2012.<>
Menurut Halim, dengan tingginya fluktuasi harga emas, rencananya BI akan mengeluarkan aturan Bank Syariah mengenai gadai emas.
"Kita akan berikan guidance. Melihat fluktuasi emas yang cukup besar, Â rencananya akan keluarkan aturan untuk bank syariah mengenai gadai emas dan LDR (loan to deposit ratio atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank) berapa, itu beda-beda tiap bank," ujarnya.
Sekedar informasi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar menegaskan bahwa alasan BI menghentikan gadai emas BRI Syariah karena tidak sesuai dengan plafon yang diajukan di BI
"Pokoknya, ketika dia (BRI) mengajukan, izin dulu, plafonnya berapa, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diajukan. Misalnya, maksimum plafonnya Rp100 juta, terus sudah diizinkan tapi dalam prakteknya melebihi, itu saja sih sebetulnya," jelas Mulya.
Dijelaskan Mulya, penghentian gadai emas ini hanya akan dilakukan sementara, sampai BRI melakukan perbaikan di usaha gadai emasnya. "Harus perbaikan dulu. Dia kan janjinya sekian, tetapi kok melampaui," tegasnya.
Ke depan, lanjut Mulya, tidak hanya BRI saja tapi juga perbankan syariah lainnya. "Saya tidak bilang BRI Syariah ya, saya ngomong secara umum," ungkapnya.Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempererat Tali Persaudaraan Menjelang Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
3
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Meningkatkan Kepedulian Sosial
4
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
5
Khutbah Jumat: Hikmah Hujan, Tanda Kebesaran Allah dalam Mengatur Alam
6
Khutbah Jumat: Ziarah Kubur, Tradisi Mulia Menyambut Ramadhan
Terkini
Lihat Semua