Beijing, NU Online
Pemerintah Cina mulai meniru kebijakan negara-negara Eropa yang melarang perempuan Muslim mengenakan burka. Pemerintah Kota Yinning, provinsi Xinjiang, merupakan kota pertama yang menerapkan larangan itu.
Media Cina melaporkan kampanye aturan yang melarang jilbab telah dimulai hari ini, Kamis (15/12). Pemerintah kota Yinning, telah mengunggah kampanye tersebut dalam laman resminya. Kampanye itu juga disiarkan stasiun Televisi Hong Kong, Phoenix.<>
"Aturan ini dibuat guna mencairkan kesadaran agama dan menganjurkan kepada masyarakat Cina untuk hidup lebih beradab," demikian bunyi kampanye itu, seperti dikutip reuters.
Saat dikonfirmasi, juru bicara pemerintah Yinning, Hou Hanmin mengatakan tidak tahu menahu soal kampanye itu. Namun, ia memastikan pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk bebas memakai pakaian apapun."Namun, untuk pekerjaan tertentu, dan dalam pendidikan ada aturan yang melarang apa yang dikenakan demi alasan kenyamanan," kata dia.
Yinning, merupakan salah satu kota di provinsi Xinjiang. Kota ini dihuni 200 ribu jiwa etnis etnis Uygur, etnis keturunan Turki. Secara fisik dan tradisi, etnis Uygur jauh berbeda dengan etnis mayoritas Han. Mereka acapkali mendapatkan tekanan pemerintah Cina lantaran dianggap berpotensi membahayakan keamanan negara.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
2
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
3
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
4
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1447 H
5
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
6
Bumiayu Kembali Diterjang Banjir Bandang: Akses Lumpuh, Sawah dan Makam Warga Tersapu
Terkini
Lihat Semua