Departemen Agama (Depag) memandang perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap tayangan-tayangan infotainment. Untuk itu Depag meminta agar pihak media memperhatikan aspek edukasi dan hiburan, tidak semata-mata mengejar keuntungan. Ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Depag, Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta, Ahad (27/12).
Lebih lanjut dikatakan Nasaruddin, yang juga katib aam PBNU ini, bahwa tayangan infotainment yang bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya dilanjutkan dan ditingkatkan.<>
"Namun untuk tayangan infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang yang pada akhirnya mengandung ghibah, tentu sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai tontonan publik," jelas Nasaruddin.
Saat ini, pihaknya mengaku hanya mampu sebatas memberikan seruan moral. Sementara soal wewenang penindakan apalagi hukuman, menurut dia, tidak dalam kapasitas atau wewenang Depag. Posisi Depag dan MUI, dinilainya sama.
"Kami sebatas pada memberikan seruan moral saja. Soal penegakan hukumnya, adalah tugas yang berwenang," ungkap Nasaruddin seperti dilansir republika.co.id.
Lebih lanjut dia mengungkapkan harapannya agar tayangan media massa di Indonesia tidak sampai ternodai oleh acara yang tidak disukai oleh umat. Acara yang seperti itu dikhawatirkannya bakal membuka gesekan-gesekan dan menyinggung perasaan umat. (mad)
Terpopuler
1
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
4
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
5
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
6
GP Ansor Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Sound Horeg dan Kecam Penghinaan terhadap Ulama
Terkini
Lihat Semua