Depag Jateng Terbitkan Sertifikat Kiblat Masjid
NU Online · Kamis, 15 Oktober 2009 | 00:06 WIB
Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Provinsi Jawa Tengah menerbitkan sertifikat arah kiblat masjid-masjid di provinsi ini yang diperkirakan telah berubah.
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Tengah Mashyudi, di Semarang, Rabu, mengatakan, arah kiblat sejumlah masjid, terutama yang telah berusia tua, diperkirakan sudah bergeser.<>
"Dari hasil pendapat ahli geografi, pergeseran lempeng bumi berdampak terhadap berubahnya arah kiblat masjid," katanya.
Ia mengatakan, arah kiblat seluruh masjid di provinsi ini akan diteliti dan yang posisinya telah sesuai akan diberi sertifikat. Menurut dia, proses sertifikasi ini sudah berjalam mulai tahun ini. "Seluruh kantor wilayah di tiap kabupaten/ kota diminta memberikan laporan tentang penelitian arah kiblat masjid tersebut," katanya.
Arah kiblat tersebut, lanjut dia, akan disesuaikan dengan perhitungan ilmu falak dan kompas. "Pembenahan arah kiblat diutamakan untuk masjid agung dan masjid raya yang pasti ada di tiap kabupaten/ kota," katanya.
Adapun jumlah keseluruhan masjid di Jawa Tengah, kata dia, mencapai 39.478 buah dan musala sebanyak 86.625 buah. (ant/mad)
Terpopuler
1
Hukum Suami Memanggil Istri dengan Sebutan Mamah atau Ummi
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
4
Presiden Prabowo Tiba di India untuk Hadiri KTT Ke-18 BRICS
5
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
6
BGN Sebut 240 Ribu Satuan Pendidikan Belum Terima MBG
Terkini
Lihat Semua