Warta

Depag Sesalkan Diskriminasi Guru Madrasah Dalam Penerimaan PNS

Rabu, 8 Februari 2006 | 12:31 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag) menyesalkan adanya diskriminasi dalam alokasi tenaga honorer guru untuk Madrasah di bawah Departemen Agama yang hanya untuk 13.004 orang pada 2006 dibanding tenaga honorer guru untuk sekolah umum yang mencapai 80 ribu orang.

"Paling tidak kami ingin seperti tenaga honorer guru untuk sekolah umum di  Depdiknas yang sampai 80 ribuan oranglah," kata Menag Maftuh Basyuni dalam Rapat Kerja Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi dan Komisi X DPR di gedung DPR Jakarta, Selasa.

<>

Dikatakan Menag, Depag tak pernah diajak bicara dalam pengalokasian tenaga honorer  menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Madrasah padahal kekurangan guru di Madrasah sama saja dengan di sekolah umum.

Permasalahannya, ujar Basyuni, karena 91,6 persen Madrasah dikelola oleh swasta alias yayasan yang didirikan sendiri oleh masyarakat, sehingga  para guru honorernya dianggap tak perlu dijadikan PNS.

Padahal Madrasah yang dibangun sendiri oleh masyarakat di berbagai pelosok kenyataan sangat memprihatinkan, baik gedung dan fasilitasnya, juga penghasilan para gurunya.

PP no 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer  Menjadi CPNS yang mensyaratkan hanya bagi guru honorer yang dibiayai APBN atau APBD tersebut dianggapnya membuat ketimpangan tersebut. Karena itu pihaknya berharap, ada peraturan sendiri bagi tenaga honorer di Madrasah.

Data Depag tahun 2006, jumlah guru di lingkungan Depag yang ada sekarang hanya 143.566 orang terdiri atas guru madrasah baik Ibtidaiyah (setingkat SD), Tsanawiyah (SLTP) maupun Aliyah (SLTA) 108.825 orang dan guru agama pada sekolah umum 34.741 orang.
Sementara itu, jumlah ideal guru di bawah naungan Depag total 591.384 orang, yakni guru madrasah 467.964 orang dan guru agama pada sekolah umum 123.420 orang.    Dengan demikian total kekurangan guru masih 447.818 orang, yakni guru madrasah 359.139 orang dan guru agama pada sekolah umum 88.679 orang.

"Saya berharap bisa menyelesaikan kekurangan guru madrasah itu selama masa jabatan saya, jadi 447 ribu itu selesai jadi PNS," kata Basyuni.(ant/mkf)