Depkum HAM Akui Kepengurusan PKB yang Sesuai AD-ART
NU Online · Ahad, 27 April 2008 | 22:38 WIB
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) akan mengakui kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai. Karena itu, Depkum HAM masih akan menunggu AD-ART hasil Muktamar tersebut.
Hal itu ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta kepada wartawan di Jakarta, Ahad (27/4) kemarin. "Kita menunggu saja sekarang. Kita lihat muktamar yang sesuai AD/ART," tegasnya.<>
Andi menyatakan pihaknya tak akan ikut campur terkait konflik di tubuh partai besutan mantan presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu. Pihaknya hanya akan mencatat kepengurusan partai sesuai undang-undang yang berlaku. "Semua bergantung pada AD/ART-nya. Posisi kita menunggu saja," pungkasnya.
Dua kepengurusan PKB: kubu Gus Dur (Ketua Umum Dewan Syura) dan kubu Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar sama-sama akan menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB). Namun, MLB keduanya digelar di tempat dan waktu yang berbeda.
MLB kubu Gus Dur akan digelar di Pondok Pesantren Al-Ashiriyyah Nurul Iman, Bogor, Jawa Barat, pada 31 April-1 Mei mendatang. Sementara, MLB kubu Muhaimin rencananya bakal dihelat di Hotel Mercure, Jakarta, pada 2-4 Mei mendatang. (dtc/rif)
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
4
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
5
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
6
KH Afifuddin Muhajir: Mekanisme Pemilihan Pemimpin, Apakah Harga Mati atau Beradaptasi?
Terkini
Lihat Semua