Hanya terjadi di Malaysia. Kata "Allah" diklaim sebagai hak eksklusif umat Islam untuk menggunakannya. Akibatnya, sebuah penerbitan agama lain yang menggunakan kata tersebut dipaksa menghentikan atau izin penerbitannya dicabut. "Hak eksklusif bagi muslim untuk menggunakan kata Allah hanya ada di Malaysia," tegas Bernard Dompok, pejabat di kantor perdana menteri negeri jiran itu.
Media The Herald tidak terima atas larangan tersebut. Mereka pun mengajukan gugatan ke pengadilan dengan memasukkan nama Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi sebagai seorang tergugat. "Kami juga mempunyai hak menggunakan kata Allah, tapi hak tersebut kini dibatasi," ujar Pastor Lawrence Andrew, editor The Herald, kepada AFP.<>
Larangan yang dialami koran dengan tiras 12.000 eksemplar itu sebenarnya sudah lama dirasakan. Namun, karena tidak ada penjelasan pasti, mereka mengabaikan.
Menteri Muda Urusan Dalam Negeri Malaysia Mohamad Johari Baharum menjelaskan, izin The Herald akan dibekukan sampai media itu menyanggupi aturan yang ditetapkan pemerintah tadi. "Mereka harus berhenti menggunakan kata Allah. Baitullah, salat, dan Kakbah," tegasnya.
Dasarnya, menurut Baharum, penggunaan kata-kata tersebut akan memunculkan kegelisahan dan kebingungan di kalangan komunitas muslim yang menjadi mayoritas di Malaysia. Menurut dia, keputusan pemerintah itu sudah final. (dar)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
2
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
5
Khutbah Jumat: Hemat di Era Digital, Teladan Kesederhanaan Rasulullah
6
BMKG Prediksi El Nino Berlangsung hingga Setahun, Wilayah Selatan Berpotensi Dilanda Kekeringan
Terkini
Lihat Semua