Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa DPR tidak menghendaki adanya kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Minimal harus sama dengan tahun lalu, yaitu sekitar Rp 35 juta," tegas Karding, di Jakarta, Senin (17/5).
Dikatakan Karding, semestinya ada komponen-komponen biaya yang bisa ditekan. Kalaupun tidak bisa, hendaknya tidak dibebankan ke calon jamaah, karena pemerintah memiliki dana haji yang luar biasa besar.<>
Jumlah total, dana setoran awal calon jamaah plus manfaat atau bunganya, katanya, sekarang sudah mencapai sekitar Rp 24 triliun. "Sekitar Rp 10, 9 triliun di sukuk-kan oleh pemerintah, dalam kesepakatan antara Menag dengan Menkeu, bunga atau calhaj-nya di tahun 2009 saja mencapai Rp 205,5 miliar," jelasnya.
Artinya, katanya, pemerintah bisa menggunakan atau memanfaatkan dana ini, tidak perlu untuk menaikkan BPIH atau membebankan pada calon jamaah haji. Dikatakan Karding, dana haji lainnya yang tidak di sukuk-kan, disimpan oleh pemerintah pada 21 bank berupa deposito.
"Besaran dananya variatif, ada bank yang menyimpan sedikit, ada yang banyak, yang jelas di 21 bank," ungkap Karding yang berasal dari Fraksi PKB itu.
Dikatakan Karding, saat ini pemerintah menghendaki adanya kenaikan BPIH sebesar 133 dolar AS. "Kalau tahun lalu sekitar Rp 35 juta, jika kemudian diminta naik 133 dolar AS, berarti ditambah sekitar Rp 1,3 juta. Ini yang tidak kita kehendaki. Seharusnya BPIH bisa turun dibanding tahun lalu, minimal sama dengan tahun lalu," ungkapnya. (sam)
Terpopuler
1
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
Usai Gus Kikin Terpilih, Ini Susunan Tim Formatur PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Profil Gus Kikin yang Terpilih Jadi Ketum PBNU Hasil Muktamar Ke-35
4
Rais Aam Terpilih Setujui Lima Calon Ketua Umum PBNU, Musyawarah Penentuan Segera Dimulai
5
Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua
6
Gus Kikin Sampaikan Pidato Perdana Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Terkini
Lihat Semua