Faktor Ekonomi Naikkan Tingkat Perceraian hingga 100 Persen
NU Online · Rabu, 2 November 2011 | 08:36 WIB
Bengkulu, NU Online
Angka perceraian di Kota Bengkulu meningkat 100 persen pada 2011 dibanding 2010. "Pada 2010 ada gugatan cerai sebanyak 150 kasus, sedangkan tahun ini per September 2011 sudah mencapai 300 kasus," Kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Bengkulu Klas IA, Herdo Gunawan, Rabu (2/11).<>
Dia katakan, gugatan perceraian itu didominasi oleh permasalahan faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gangguan pihak ketiga. Selain itu faktor perceraian juga disebabkan oleh pasangan menikah usia muda mengakibatkan belum matangnya pasangan menikah tersebut dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.
Ia menambahkan secara keseluruhan ada 450 gugatan yang dimasukkan ke pengadilan agama, terdapat juga sengketa warisan, wasiat, dan perkara lainnya sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2006 tugas dan fungsi pengadilan agama, namun 80 persen dari pengaduan itu adalah kasus perceraian.
Sengketa di Pengadilan Agama Bengkulu banyak melibatkan masyarakat kurang mampu sehingga mereka tidak mengetahui prosedur hukum yang telah ditentukan negara oleh karena itu pengadilan memberikan upaya bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu," tandasnya.
Redaktur : Syaifullah AminÂ
Sumber  : Antara
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua