Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurahman Wahid dikediamannya Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis, diperiksa sebagai saksi oleh petugas reserse dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Gus Dur tersebut terkait pengaduan eks tapol (tahanan politik) napol (narapidana politik) 1965 ke Mabes Polri beberapa waktu lalu yang menggugat sejumlah mantan presiden yang dinilai tidak melindungi hak-hak politiknya.
<>Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan dilakukan pukul 11.00 WIB namun ketika petugas pemeriksaan sudah datang, Gus Dur disebutkan masih tidur sehingga petugas harus menunggu.
Sekitar pukul 11.30 WIB penasihat hukum Gus Dur Ikhsan Abdullah terlihat baru datang, kemungkinan pemeriksaan tersebut menunggu kedatangan Ikhsan.
Saat ini Gus Dur didampingi pengacaranya dikabarkan sedang dimintai keterangan oleh petugas Polda Metro Jaya tersebut namun sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tidak diijinkan meliput pemeriksaan tersebut dan hanya diperbolehkan berada di luar rumah Ketua Umum Dewan Syuro PKB itu.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
2
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
3
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua