Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurahman Wahid dikediamannya Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis, diperiksa sebagai saksi oleh petugas reserse dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Gus Dur tersebut terkait pengaduan eks tapol (tahanan politik) napol (narapidana politik) 1965 ke Mabes Polri beberapa waktu lalu yang menggugat sejumlah mantan presiden yang dinilai tidak melindungi hak-hak politiknya.
<>Pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan dilakukan pukul 11.00 WIB namun ketika petugas pemeriksaan sudah datang, Gus Dur disebutkan masih tidur sehingga petugas harus menunggu.
Sekitar pukul 11.30 WIB penasihat hukum Gus Dur Ikhsan Abdullah terlihat baru datang, kemungkinan pemeriksaan tersebut menunggu kedatangan Ikhsan.
Saat ini Gus Dur didampingi pengacaranya dikabarkan sedang dimintai keterangan oleh petugas Polda Metro Jaya tersebut namun sejumlah wartawan media cetak dan elektronik tidak diijinkan meliput pemeriksaan tersebut dan hanya diperbolehkan berada di luar rumah Ketua Umum Dewan Syuro PKB itu.(ant/mkf)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
4
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
5
Lafal Doa Malam LaiLatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemah
6
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
Terkini
Lihat Semua