Gus Dur: Presiden Langgar UUD jika Tak Hadiri Interpelasi BLBI
NU Online · Sabtu, 9 Februari 2008 | 22:34 WIB
Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanggar Undang-undang Dasar (UUD) jika tak menghadiri sidang interpelasi yang digelar DPR RI terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(kalau tidak datang) Itu melecehkan Undang-undang Dasar," tegas Gus Dur pada Pelantikan dan Orientasi DPP Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB), di Hotel Acacia, Jakarta, Sabtu (9/2) kemarin.<>
Karena itu, ujar Gus Dur, Presiden Yudhoyono harus hadir sendiri dalam sidang tersebut dan tidak mewakilkan kepada menterinya. "Ya, itu suatu cara dari DPR untuk komunikasi dengan pemerintah. Presiden harus datang," pungkasnya.
Presiden Yudhoyono memerintahkan menteri-menterinya untuk menjawab interpelasi DPR mengenai BLBI di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (12/8) mendatang. "Presiden telah memerintahkan kepada menteri-menteri untuk mempersiapkan jawaban," kata Jurubicara Presiden, Andi Mallarangeng, di Jakarta, Jumat (8/2) lalu.
Andi menjelaskan, hak interpelasi merupakan hak DPR untuk bertanya, terutama yang menyangkut masalah bangsa ini. "Walau BLBI ini diputuskan pemerintah sebelumnya. Tapi, Presiden memerintahkan agar pemerintahnya menjawab dengan baik," pungkasnya.
Interpelator kasus BLBI sepakat untuk mengajukan sepuluh pertanyaan dalam interpelasinya terhadap pemerintah.
Ketua DPR RI Agung Laksono mengatakan, interpelator DPR nantinya akan mengajukan sepuluh pertanyaan terkait dengan obligator yang kooperatif dan non-kooperatif.
Agung menjelaskan, sejauh ini, DPR belum mendapat informasi tentang siapa yang akan diutus oleh pemerintah dalam proses interpelasi. "Jadi, kita tunggu saja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan," terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
2
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua