Undang-Undang tentang pornografi yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna pada 30 Oktober lalu, memang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Demikian dinyatakan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam pengajiannya di Pesantren Ciganjur, Jakarta, Sabtu (1/11).
Menurut Gus Dur, pengesahan Undang-Undang Pornografi merupakan salah satu antisipasi terhadap semakin maraknya kekacauan budaya yang ditimbulkan oleh media massa, terutama televisi.<>
"Jika mau objektif, tentu kita harus mengakui bahwa ada sebagian masyarakat yang sangat menginginkan disahkannya Undang-undang tersebut, demi menyelamatkan generasi bangsa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Gus Dur menggarisbawahi adanya kemungkinan penyalahgunaan Undang-Undang baru ini sebagai pemerasan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Untuk itulah, kita mesti berhati-hati dalam menginterperasikan undang-undang yang memiliki banyak kerancuan tersebut. Jangan sampai masyarakat menjadi salah paham karena mengira terjadinya pembatasan ekspresi kebudayaan."
Gus Dur juga mengingatkan kemungkinan adanya dampak disintegrasi akibat terjadinya salah paham, oleh daerah-daerah yang merasa ditelikung UU Pornografi ini.
Karenanya, Gus Dur menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan dengan sungguh-sungguh untuk meminimalisir dampak negatif penerapan Undang-undang baru ini. (min)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
3
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
4
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
Terkini
Lihat Semua