Gus Dur yang Kembalikan Nama "Irian Jaya" Menjadi "Papua"
NU Online · Kamis, 31 Desember 2009 | 09:13 WIB
Sekretaris Jendral (Sekjen) Presidium Dewan Papua (PDP), Thaha M Alhamid menyatakan, Gus Dur mampu menjembatani segala perbedaan yang ada dalam kelompok masyarakat tertentu di Papua untuk menyelesaikan permasalahan di daerah tersebut.
"Gus Dur mampu mengalihkan kekalutan politik di Papua pada tahun 2000 silam melalui proses-proses bermartabat yang jauh dari tindakan anarki yang melibatkan pertentangan antara rakyat dengan aparat," ujar Thaha di Jayapura, Kamis.<>
Dikatakannya, rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua masih membutuhkan nasihat dan ketokohan Gus Dur dalam menyelesaikan persoalan-persoalan politik dan sosial yang muncul baik yang sifatnya vertikal maupun horizontal.
Thaha mencontohkan salah satu peran Gus Dur dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat Papua pada tahun 2000 lalu adalah diberinya izin untuk melaksanakan musyawarah besar atau Kongres Papua.
"Kongres Papua menjadi forum politik bagi masyarakat Papua untuk menyatakan gagasan dan aspirasi mereka yang selama pemerintahan-pemerintahan sebelumnya mengalami kebisuan," tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut lanjut dia, Gus Dur menunjukkan dirinya sebagai seorang yang pluralis sekaligus melindungi kelompok-kelompok minoritas yang selama ini terpinggirkan.
"Setelah Gus Dur wafat, saya berharap ada tokoh Indonesia lainnya yang dapat mengganti figur dan karakter beliau, terutama dalam menyikapi dan memberikan nasihat-nasihat politik menyangkut permasalahan bangsa," kata Thaha.
Pada 31 Desember 1999, Gus Dur yang menyempatkan diri melewatkan pergantian tahun di Jayapura sekaligus menyatakan mengembalikan nama "Papua" untuk mengganti "Irian Jaya" yang diberikan pada pemerintahan Presiden Soeharto.
Nama Papua disebutkan dalam Manifest yang dicetuskan Komite Nasional Papua yang menyatakan, "Nama tanah kami menjadi PAPOEA BARAT dan nama bangsa kami menjadi PAPOEA." Manifest tersebut ditulis dalam sebuah harian "Pengantara" pada 21 Oktober 1961. (ant/mad)
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
5
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua