Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid, menilai bahwa islah (upaya damai) atas konflik internal di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak perlu lagi melibatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut Gus Solah—begitu panggilan akrabnya—mengatakan, sekarang sesungguhnya konflik PKB sudah menemukan cara penyelesaiannya, yakni mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengembalikan kepengurusan partai itu pada hasil Muktamar di Semarang, Jawa Tengah, pada 16-19 April 2005.<>
Keputusan MA itu mengakui kepengurusan PKB dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syura, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz.
“Enggak perlu libatkan PBNU. Kuncinya sekarang adalah harus kembali pada keputusan MA. Tapi, sekarang, kan, tidak. (Ketua Umum) Dewan Syura-nya, kan, hasil MLB (Muktamar Ancol, Jakarta),” terang Gus Solah kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (22/9).
Seharusnya, jika mengikuti keputusan MA, Gus Dur tetap berfungsi dan berperan sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB. Tapi, kenyataannya tidaklah demikian. Posisi Gus Dur digantikan KH Aziz Mansyur, hasil MLB Ancol
“Kelihatannya, Gus Dur tidak difungsikan. Ketua Dewan Syura DPP PKB sekarang adalah KH Aziz Mansyur, hasil MLB Ancol,” pungkas Gus Solah yang juga mantan ketua PBNU dan adik kandung Gus Dur.
Ia menyangkal bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membatalkan hasil MLB PKB kubu Gus Dur di Parung, Bogor, Jawa Barat. “Keputusan PN Jakarta Selatan itu tidak ada lagi setelah ada keputusan MA, tertutup oleh keputusan MA,” tandasnya.
Mematuhi keputusan hukum harus dijalankan semua pihak di dalam PKB. Namun, Gus Solah menilai, upaya itu belum dilakukan pihak Muhaimin dan Lukman Edy sebagai Sekretaris Jenderal. “Sesudah putusan MA, belum. Kalau mau buat surat, datanglah ke Gus Dur,” ujarnya. (rif)
Terpopuler
1
Khatib Tak Baca Shalawat pada Khutbah Kedua, Sahkah?
2
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
3
Masyarakat Adat Jalawastu Brebes, Disebut Sunda Wiwitan dan Baduy-nya Jawa Tengah
4
Jalankan Arahan Prabowo, Menag akan Hemat Anggaran dengan Minimalisasi Perjalanan Dinas
5
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
6
Wacana AI untuk Anak SD, Praktisi IT dan Siber: Lebih Baik Dimulai saat SMP
Terkini
Lihat Semua