Kudus,NU Online
Tepat pada peringatan Hari Pahlawan, Pengurus Yayasan menara dan Makam Sunan Kudus (YM2SK) mengadakan ritual penjamasan (pencucian) pusaka Sunan Kudus yakni Keris kiai Cinthaka dan dua bilah mata tombak, Kamis (10/11) di pendopo Tajug Menara Kudus.
Ketiga pusaka tersebut dijamas oleh Ahlinya H. Arifin dengan “banyu landa “ atau air rendaman merang ketan hingga tiga kali. Kemudian dibersihkan menggunakan air jeruk nipis yang selanjutnya dikeringkan dengan dijemur di atas sekam ketan hitam.<>
Dalam catatan sejarah, kiai Cinthaka adalah keris peninggalan Sunan Kudus yang diperkirakan berasal dari zaman majapahit akhir. Sedangkan bentuk atau tipe bilah kerisnya merupakan “dapur Panimbal” yang memiliki makna kebijaksanaan dan kekuasaan.
Hingga sekarang ini kiai Cinthaka dan dua tombak tersebut selalu tersimpan di pendopo tajug Menara Kudus. Setiap menjelang buka luwur makam Sunan Kudus, ketiga pusaka itu selalu dijamas oleh Ahlinya.
Ketua YM2SK H.EM Najib Hasan mengatakan roitual jamasan adalah bentuk pelestarian peninggalan Sunan Kudus serta budaya dan tradisi yang dilakukan turun temurun.
“Biasanya kami lakukan sebulan sekali yang waktunya satu bulan sebelum pelaksanaan Buka Luwur Makam Sunan Kudus,” terang Najib.
Pelaksanaan ritual kemarin disambut dengan cuaca hujan. Padahal biasanya, setiap ada ritual cuacanya selalu timbreng (mendung tapi tidak hujan) sehingga acaranya dilaksanakan di dalam tajug makam Sunan Kudus.
“Baru pertama kali, jamasan diwarnai hujan. Sejak zaman saya kecil cuacanya selalu timbreng, tidak hujan. Tapi tidak apalah, yang penting ritual tidak terganggu dengan cuaca,” ujar H.EM Najib Hasan.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Qomarul Adib
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
3
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
4
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
5
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
6
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
Terkini
Lihat Semua