Hindari Perbesar Pengakses, Situs Penodaan Agama Jangan Diberitakan
NU Online · Sabtu, 24 April 2010 | 12:18 WIB
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Nasri mengimbau media massa untuk tidak memberitakan situs yang berisi penodaan agama. Pemberitaan atas situs tersebut hanya akan memperbesar jumlah pengakses situs tersebut.
Sejumlah kiai, ulama, dan habaib yang tergabung dalam LPAI menuntut agar salah satu situs yang menghina dan melecehkan agama Islam ditutup.<>
Para kiai membawa fotokopi print out (cetakan) situs tersebut. Dalam situs itu termuat jelas tulisan dan gambar yang menyimbolkan Nabi Muhammad dan Allah dengan gambar hewan dan manusia.
Nasri, seperti dilansir beritajatim.com sudah menyarankan kepada para kiai untuk tidak berlebihan dalam bereaksi. Pasalnya, reaksi berlebihan hanya akan menimbulkan rasa penasaran orang.
"Tapi kami akan laporkan ke atas (Mabes Polri). Nanti biar atas yang melakukan penyelidikan," katanya. (mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beberapa Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Setelah Kematian
2
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
3
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Komitmen Tak Lupakan PWNU Jatim
Terkini
Lihat Semua