Warta

ICIS Rekomendasikan Peace Keeping PBB di Negara-Negara Islam

Kamis, 22 Juni 2006 | 03:46 WIB

Jakarta, NU Online
Forum International Conference of Islamic Scholars  (ICIS) II dalam rekomendasi yang dikeluarkan pada sidang pleno (21/6) meminta keterlibatan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) secara aktif dalam meredakan konflik di negara-negara Islam. Rekomendasi ini merupakan satu diantara 10 rekomendasi yang dikeluarkan.
 
"PBB diharapkan bisa mewujudkan perdamaian di daerah-daerah konflik," kata Ketua Umum Pucuk Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa usai sidang pleno ICIS II. Dalam hal ini, Negara Islam yang paling berkepentingan dengan penyelesaian konflik diharapkan yang paling berperan  dalam proses tersebut.

<>

Konflik yang sering muncul diantara umat Islam salah satunya bersumber pada perbedaan madzab atau aliran dalam Islam. Karena itu, ICIS II juga merekomendasikan untuk membangun penguatan persaudaraan diantara umat Islam.

"Perbedaan mazhab itu persoalan krusial. Seringkali karena perbedaan mahzab para pemimpin Islam sulit dipersatukan. Di Indonesia sendiri bahkan terjadi pemimpin Islam yang satu merasa lebih Islam dari lainnya," katanya.

Saat ini umat Islam juga masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan dan kesejahtaraan. Kondisi ini menyebabkan mereka masih bergantung pada negara-negara Barat. 

Oleh karena itu, ICIS merekomendasikan agar negara-negara Islam melakukan langkah yang lebih kongkrit dalam membantu saudaranya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan bersama di antara negara muslim adalah melakukan koordinasi agar negara-negara kaya mengumpulkan zakatnya yang kemudian dikirim kepada egara miskin yang kekurangan.

Selanjutnya, terkait dengan rekomendasi tersebut, Organisasi Konferensi Islam (OKI) diharapkan semakin aktif untuk melakukan penguatan diantara negara anggotanya terutama dalam ekonomi, pendidikan dengan melakukan investasi dalam bidang-bidang tersebut.

Kondisi muslim minoritas di berbagai Negara seperti di Eropa juga menjadi perhatian dalam ICIS. Karena itu, forum ini merekomendasikan kepada pemerintah Negara-negara yang didalamnya terdapat muslim sebagai kelompok minoritas untuk melindungi hak-hak mereka dalam melaksanakan syariat Islam. (mkf)