Warta

Indonesia Kembali Tolak Resolusi DK PBB pada Iran

Senin, 29 September 2008 | 05:21 WIB

New York, NU Online
Indonesia, dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menyangkut Iran, di New York, Amerika Serikat, Sabtu (27/9), kembali menunjukkan sikap berbeda dari 14 negara anggota lainnya.

Pada Maret lalu, Indonesia juga menjadi satu-satunya dari 15 negara anggota DK PBB yang tidak mendukung resolusi soal sanksi tambahan bagi Iran.<>

Kali ini pun Indonesia menjadi satu-satunya anggota DK PBB yang melakukan perubahan terhadap rancangan resolusi baru soal nuklir Iran, sebelum akhirnya mendukung disahkannya resolusi pada pemungutan suara.

Resolusi itu sendiri sama sekali tidak menyebut adanya penambahan sanksi bagi Iran. "Kalau ada tambahan sanksi, dari awal kita sama sekali tidak akan berpikir untuk mendukung rancangan resolusi," tegas Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda, kepada wartawan Indonesia di kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB, New York.

Rancangan resolusi itu, awalnya hanya terdiri dari tiga butir, yang intinya menyeru Iran untuk mematuhi sepenuhnya kewajiban-kewajiban yang diamanatkan beberapa dokumen DK PBB, termasuk empat resolusi DK-PBB, yaitu agar Iran mematuhi aturan-aturan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Rancangan yang disponsori AS, Inggris, Perancis, Rusia, Jerman, Italia dan Irlandia Utara itu, diedarkan ke perwakilan negara-negara anggota DK pada Jumat (26/9), dan segera disetujui seluruh anggota DK-PBB, kecuali Indonesia.

Menlu mengatakan, secara sekilas, rancangan tersebut tidak terlihat merugikan siapa pun. Bahkan, mitranya dari Iran yang bertemu dengannya pada Sabtu siang, Menlu Manouchehr Mottaki, menilai tidak ada sesuatu yang baru dalam rancangan tersebut dan karenanya Menlu Iran itu sama sekali tidak menyiratkan keberatan.

"Kalau melihat sekilas, resolusi ini tampaknya memang tidak merugikan. Tapi, Indonesia melihat justru ada bahayanya karena dalam rancangan sama sekali tidak ada rujukan penyelesaian melalui dialog dan negosiasi," kata Menlu.

Menjadi bahaya jika DK PBB menilai Iran tidak mematuhi kewajiban-kewajiban seperti yang disebut dalam resolusi-resolusi sebelumnya, Dewan bisa mengambil cara-cara lain di luar negosiasi.

Itu berarti, dapat membuka peluang digunakannya penyelesaian melalui jalan kekerasan oleh dunia terhadap isu nuklir Iran. "Karenanya, kita ubah isi rancangan. Memang tidak mudah, karena mereka (negara-negara sponsor rancangan resolusi) sudah begitu percaya diri bahwa rancangan akan diterima dengan mudah. Tapi, mereka lihat usul perubahan kita rasional, positif. Dan, bahkan dalam proses lobi, sebagian negara anggota tetap DK PBB justru menyampaikan apresiasinya kepada kita," kata Hassan. (ant)